Dua Ribu Perusahaan Asing Tak Bayar Pajak Selama 10 Tahun!

Senin, 28 Maret 2016 | 13:00 WIB
Dua Ribu Perusahaan Asing Tak Bayar Pajak Selama 10 Tahun!
Dirjen Pajak Ken Dwijugiastedi dan Menkeu Bambang Brojonegoro di Jakarta, Selasa (1/3/2016). [Antara/Ahmad S]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sempat mengatakan bahwa ada 2 ribu perusahaan yang tergolong dalam Penanam Modal Asing (PMA) tidak pernah membayar pajak badan selama 10 tahun. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiastiadi membenarkan penyataan Menkeu tersebut.

Ia menjelaskan, dua ribu perusahaan asing pengemplang pajak ini ketika ditanya dalam 10 tahun terakhir selalu mengaku mengalami kerugian besar. Sehingga mereka mengaku merasa berat untuk menjalankan kewajiban membayar pajak.

“Benar apa yang dikatakan oleh pak Menkeu memang ada dua ribu perusahaan yang tergolong PMA ini selama 10 tahun tidak membayar pajak. Mereka ini nggak bayar pajak penghasil badan, lantaran perusahaanya selalu merugi jadi mereka kesulitan kalau harus bayar pajak,” kata Ken saat ditemui di kantornya, Senin (28/3/2016).

Ia pun mengaku kesulitan jika harus menarik pajak dari dua ribu perusahaan tersebut. Pasalnya, jika dilihat berdasarkan kondisi keuangan dan modal yang mereka miiki masih sangat mengkhawatirkan untuk membayar pajak badan.

“Kalau dilihat kondisi keuanganya mereka ini sangat mengkhawatirkan memang. Jadi kami kesulitan juga kalau menarik pajak dari mereka. Sektor yang ada di farmasi, banyak sih macam-macam. Tapi mereka masih tetap eksis sampai sekarang,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku akan terus bekerja keras agar agar potensi pajak yang ada di Indonesia ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Pasti kita akan telusuri dulu soal perusahaan ini. kita akan kerja dengan semaksimal mungkin agar potensi pajak ini bisa dikantongi oleh pemerintah,” ungkapnya. 

Mengacu data Kementerian Keuangan, kinerja penerimaan pajak negara dalam dua bulan pertama tahun 2016 memang masih loyo. Realiasasi penerimaan pajak Januari-Februari 2016 baru mencapai Rp122,4 triliun. Jumlah ini turun 5,4 persen dibanding Januari-Februari 2015 yang mencapai Rp130,8 triliun. Harga minyak dunia yang merosot dituding jadi penyebab karena membuat penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas untuk negara juga merosot.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI