Sekretaris Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama, Musa Emyus mengatakan keberadaan Uber di Indonesia sangat membantu masyarakat yang ingin adanya harga yang murah dan pelayanan yang cepat. Musa juga mengatakan bahwa Uber bisa menjadi pilihan ketika transportasi umum konvensional sedang tidak beroperasi.
"Saya pernah bawa penumpang yang biasanya naik angkutan umum, contohnya Mayasari Bakti. Ketika jalur Mayasari tiba-tiba hilang, dengan adanya Uber, mereka membuat komunitas misalnya di Tanjung Priok. Mereka ngumpul, order. Ini membantu," kata Musa dalam diskusi bertajuk 'Diuber Uber' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3/2016).
Oleh karena itu, setelah diberi waktu transisi untuk melengkapi persyaratannya, Musa mengatakan akan menghormatinya dan memanfaatkannya dengan baik.
Diketahui, pemerintah memberikan tenggat waktu kepada Uber dan Grab untuk menyelesaikan perizinan menjadi penyedia transportasi yang legal berbasis aplikasi. Batas yang diberikan sampai 31 Mei 2016.Musa menyatakan, Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama sebagai koperasi yang berdiri khusus untuk menampung para driver mitra Uber akan berusaha memenuhi target yang ditetapkan pemerintah.
"Insya Allah kami akan memenuhi target yang ditetapkan pemerintah dalam hal perizinan, sebelum 31 Mei, Insya Allah semua sudah terpenuhi sampai izin operasi," kata Musa.
Izin operasi transportasi berbasis aplikasi online dipertentangkan merupakan buntut dari adanya aksi demo ribuan sopir taxi konvensional yang meminta untuk menutupnya. Pasalnya, tidak adanya aksi tegas dari pemerintah merupakan sebuah langkah diskriminasi yang dilakukan pemerintah terhadap taxi konvensional yang sudah mempunyai izin resmi.