Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan bahwa layanan transportasi online sangat sulit atau bahkan sama sekali tidak bisa dihilangkan.Pasalnya, keberadaan sarana transportasi publik yang dinilai sangat memudahkan konsumen tersebut dapat memeberikan peluang kerja yang berujung pada kurangnya angka pengangguran di Jakarta dan Indonesia pada umumnya.
"Kami melihat ini adalah kreativitas usaha yang dikaitkan dengan perkembangan teknologi dan membuka peluang kerja bagi yang nganggur dan menambah pendapatan masyarakat," kata Sarman dalam diskusi yang bertajuk 'Diuber Uber' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3/2016).
Oleh karena itu, Sarman meminta kepada pemerintah untuk menyikapai persoalan layanan transportasi berbasis aplikasi online dengan bijak. Ia pun berharap, polemik ini bisa berakhir pada 31 Mei 2016,dimana pada saat itu merupakan tenggat waktu kepada Uber dan Grab untuk menyelesaikan perizinan menjadi penyedia transportasi umum yang legal berbasis aplikasi.
"Kita berharap pemerintah menyikapi ini dengan bijak, dan pada tanggal 31 Mei nanti, apakah ini akan dilegalkan atau dengan format baru," katanya.
Untuk membantu menyelesaikan kasus yang ada tersebut, Sarman pun mencontohkan transoortasi jenis sama yang beriperasi di Amerika Serikat. Menurutnya, di sana, Uber dibuat dengan format baru, misalnya ada pelat dan SIM khusus, hanya bisa dipesan via online, dan pembayaran dengan kartu kredit.
"Ini bisa dipertimbangkan kalau ada perbedaan antara konvensional dengan berbasis online," kata Sarman.