Suara.com - Asosiasi Akademisi Logistik (supply chain) Indonesia (AALI) dibentuk di Surabaya (24/3/2016) untuk menyatukan sinergi dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Persaingan logistik akan semakin ketat dalam menghadapi MEA, sehingga dibutuhkan sinergi antara pebisnis dengan akademisi yang mampu melakukan riset pada bidang logistik," kata Guru Besar Teknik Industri ITS, Prof Nyoman Pudjawan, di Surabaya, Jumat (25/3/2016).
Menurut Ketua Panitia Forum Akademisi logistik se-Indonesia itu, pertemuan akademisi logistik se-Indonesia yang dihadiri 120 perwakilan dari perguruan tinggi se-Indonesia di Kampus ITS Surabaya (24/3) itu sepakat membentuk AALI.
"Logistik merupakan bidang yang kontekstual dan relevan dengan kebutuhan praktis, baik pada level mikro terkait bagaimana cara menangani logistik di perusahaan maupun pada level makro terkait kebijakan pemerintah di bidang logistik yang akan diimplementasikan di lapangan," katanya.
Pada era MEA, lalu lintas logistik akan semakin padat, baik yang masuk ke dalam negeri (impor) maupun yang keluar negeri (ekspor), sehingga dibutuhkan sinergitas dari berbagai pihak yaitu akademisi, pelaku bisnis dan pemerintah.
"Dengan adanya sinergitas itu, maka permasalahan logistik akan bisa teratasi melalui riset. Selama ini pelaku bisnis hanya mengundang akademisi untuk melakukan riset di perusahaannya, namun tidak dimanfaatkan secara global, sehingga penelitian serupa sering dilakukan lagi," katanya.
Oleh karena itu, ia menuturkan dengan adanya asosiasi akademisi logistik se-Indonesia akan dapat menjadi perantara antara pelaku bisnis dengan kebijakan pemerintah, sehingga membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan berkenaan dengan manajemen logistik.
"Pemerintah akan membutuhkan data-data sebagai bentuk pertimbangan dalam menghasilkan sebuah kebijakan manajemen logistik," tuturnya, didampingi Dewan Pakar Asosiasi Logistik Indonesia, Dr Ir Hoetomo Lembito MBA CSLP.
Dalam pertemuan akademisi logistisk itu, Hoetomo Lembito mengatakan pihaknya kini sedang menguji regulasi di Kementerian terkait untuk mempercepat dan mensinkronisasikan regulasi pemerintah dengan kebutuhan pasar.
"Karena itu, ada beberapa perizinan yang akan kami sederhanakan. Dengan adanya pengukuran kajian di lapangan, maka para akademisi ini bisa berperan melakukan riset," tandasnya. (Antara)