Tiga Bank BUMN dan SKK Migas Sepakati Pelayanan Nilai Tukar

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 24 Maret 2016 | 20:14 WIB
Tiga Bank BUMN dan SKK Migas Sepakati Pelayanan Nilai Tukar
Peresmian Kerjasama SKK Migas dengan BNI, BRI, dan Bank Mandiri, di Jakarta, Kamis (24/3/2016). [Antara/Yudhi Mahatma]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan tiga perbankan milik negara sepakat menyediakan pelayanan transaksi nilai tukar terhadap kontrak pembayaran antara perusahaan minyak dan gas bumi dengan vendor.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan tujuan penandatanganan kesepahaman ini untuk meminimalisasi dampak peningkatan biaya operasional di kegiatan usaha hulu migas.

"Khususnya yang disebabkan oleh biaya konversi dari dolar AS ke rupiah atau sebaliknya," kata Amien dalam sambutannya selepas penandatanganan nota kesepahaman SKK Migas dengan tiga perbankan BUMN di kantor SKK Migas, Jakarta, Kamis (24/3/2016).

Hal ini, berhubungan dengan Bank Indonesia yang mengeluarkan Peraturan Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui suratnya pada 23 Februari 2016 lalu, Bank Indonesia telah menyetujui pengecualian terhadap transaksi barang dan jasa dalam kegiatan hulu migas.

"Dalam surat itu ditulis untuk kontrak kerja antara perusahaan migas dan vendor dalam negeri tetap diperbolehkan menggunakan mata uang asing, namun pembayarannya harus menggunakan mata uang rupiah," kata Amien.

SKK Migas juga menggandeng Bank BUMN untuk berperan aktif dan bekerja sama agar dapat membantu menekan potensi biaya konversi dolar AS - IDR - dolar AS untuk transaksi yang dilakukan tersebut.

Caranya, membuat suatu mekanisme yang dapat memberikan pelayanan nilai tukar terhadap perusahaan migas dan vendornya menggunakan kurs acuan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tanpa margin.

"Selain dapat menekan margin nilai tukar, langkah ini bentuk pemberdayaan perbankan nasional," ujar Amien.

Sebelumnya, sejak akhir tahun 2008, SKK Migas telah mewajibkan seluruh transaksi Pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas melalui perbankan nasional. Perbankan nasional juga menjadi tempat penyimpanan dana pemulihan pasca operasi (abandonment and site restoration/ASR).

Sampai 29 Februari 2016, penempatan dana ASR di Bank BUMN telah mencapai 777 juta dolar AS atau meningkat 159 persen dibandingkan tahun 2014 yang sebesar 635 juta dolar AS. Selain itu, bank BUMN dipercaya menjadi Trustee Paying Agent untuk mengelola penjualan migas beberapa kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS).

Pada periode tahun 2015 lalu, total volume transaksi menggunakan jasa Trustee dan Paying Agent di Bank BUMN sebesar 4,61 Miliar dolar AS. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI