Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Kurtubi mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang akhirnya memutuskan untuk membangun proyek pengembangan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di Blok Abadi, Masela di darat. Namun imenilai skema pengembangan Blok Masela saat ini belum mencerminkan kedaulatan Republik Indonesia atas penguasaan sumber daya alam (SDA) yang bersifat strategis.
"Kita apresiasi keputusan di darat itu, karena akan memberikan dampak yang luas bagi pengembangan ekonomi regional. Tetapi soal skema pengelolaan Blok Masela itu sendiri, masih ada persoalan lain," kata Kurtubi saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/3/2016).
Kurtubi menegaskan bahwa sebetulnya bagi investor asing seperti Inpex dan Shell, mau dibangun kilangnya di darat atau di laut, tidak masalah. Karena besarnya biaya investasi yang mereka keluarkan pasti akan mendapatkan penggantian dari negara melalui cost recovery. "Yang kita persoalkan, skema pengembangan kilang di Blok Masela sama sekali tidak melibatkan negara. Ini berbeda dengan skema pengembangan kilang gas di tempat yang lain," ujar mantan pengamat migas tersebut.
Ia mencontohkan pengembangan Kilang Arun di Aceh, meskipun operator adalah perusahaan asing Exxon, namun yang membangun pabrik kilang adalah PT Pertamina. Begitu pula dengan Kilang Bontang di Kalimantan Timur dimana Pertamina juga diberi kepercayaan membangun kilang meskipun operatornya asing. "Skema inilah yang sesuai dengan ruh pasal 33 UUD 1945 dimana bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung dibawahnya dikuasai sebesar-besarnya oleh negara untuk kemakmuran rakyat," tutur Kurtubi.
Sebalikanya pembangunan kilang gas di Blok Masela sepenuhnya di tangan asing. Tanpa ada keterlibatan pihak negara melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Tentu saja ini tak mencerminkan kedaulatan nasional kita," tutup Kurtubi.
INPEX mendapatkan hak untuk melakukan kegiatan eksplorasi di Blok Masela melalui penandatanganan kontrak Masela PSC pada tanggal 16 November 1998. Sejak saat itu INPEX melalui INPEX Masela Ltd telah melakukan kegiatan eksplorasi hidrokarbon di Blok ini, dengan kepemilikan saham 65 persen dan sisanya Shell 35 persen.
Blok Masela sendiri, dengan luas area saat ini lebih kurang 4.291,35 km², terletak di Laut Arafura, sekitar 800 km sebelah timur Kupang, Nusa Tenggara Timur atau lebih kurang 400 km di utara kota Darwin, Australia, dengan kedalaman laut 300 – 1000 meter.