Sudirman Said Bantah Mundur dari Jabatan Menteri ESDM

Kamis, 24 Maret 2016 | 14:53 WIB
Sudirman Said Bantah Mundur dari Jabatan Menteri ESDM
Menteri ESDM Sudirman Said. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beredar kabar dikalangan wartawan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said akam menggundurkan diri dari jabatannya saat ini lantaran Presiden Joko Widodo telah memutuskan pembangunan kilang Blok Masela di darat (onshore) mengikuti saran dari Menko Kemaritiman Rizal Ramli.

Menanggapi kabar tersebut, Sudirman mengaku tidak merasa kalah atau menang terkait keputusan Blok Masela tersebut.

"Ini bukan soal kalah atau menang, ini kan bukan pertandingan sepak bola. Ini sebuah policy (kebijakan) yang tidak bisa dipermainkan. Saya nggak merasa menang atau kalah. Apa yang menjadi keputusan Presiden, kami pembantunya harus menjalankan amanah itu," kata Sudirman saat menggelar konferensi pers di Kementerian ESDM, Kamis (24/3/2016).

Pihaknya pun membantah, kabar yang beredar bahwa dirinya akan mengundurkan diri pasca keputusan Presiden Jokowi terkait Blok Masela.

"Nggak, saya kira kabar itu tidak benar ya. Karena pekerjaan kita masih banyak. Isu mundur itu hanya spekulasi saja," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengembangan Blok Masela ini dalam beberapa bulan terakhir telah menarik perhatian masyarakat lantaran perdebatan antara Menteri ESDM Sudirman Said dan Menko Kemaritiman Rizal Ramli terkait tekonologi pengembangan Blok Masela akan dilakukan pembangunan kilang di laut (Offshore) atau pembangunan kilang di darat (Onshore).

Bahkan, Sudirman Said sempat menuding ada koleganya dipemerintahan yang sering mengganggu kinerja Kementerian ESDM dalam mengambil keputusan.

Akhirnya, Presiden Joko Widodo mengambil keputusan pengembangan Blok Masela di Maluku akan menggunakan teknologi Onshore.

Menanggapi hal tersebut, Inpex corporation selaku investor migas di kawasan tersebut akan menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah dan menunggu pemerintah untuk menggembalikan Plan Of Development agar bisa dilakukan revisi.

"Kita masih akan menununggu surat keputusan resmi dari pemerintah kepada kami langsung. Karena didarat maka pemerintah harus mengembalikan PoD agar kami bisa melakukan revisi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI