SKK Migas Minta Inpex Susun POD Kilang Darat Blok Masela

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 23 Maret 2016 | 17:30 WIB
SKK Migas Minta Inpex Susun POD Kilang Darat Blok Masela
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - SKK Migas meminta Inpex Masela Ltd menyusun rencana pengembangan (plan of development/POD) baru setelah Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memakai skema darat pada proyek gas alam cair di Laut Arafura, Maluku tersebut.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (23/3/2016) mengatakan, pihaknya akan menjelaskan lebih lanjut keputusan Presiden tersebut kepada Inpex.

"Kami meminta Inpex untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyusun usulan POD baru berdasarkan skema darat," katanya.

Menurut dia, pihaknya belum bisa menyebutkan apakah perubahan skema pengembangan dari laut (offshore) menjadi darat (onshore) tersebut akan mengubah jadwal produksi blok tersebut.

"Nanti kerangka waktunya akan dihitung dulu oleh Inpex," katanya.

Presiden Joko Widodo di Bandara Supadio, Pontianak, Rabu, telah memutuskan pengembangan Blok Masela akan memakai skema darat (onshore) yang berarti kilang gas alam cair (LNG) akan dibangun di daratan dan tidak terapung di laut (offshore) seperti usulan Inpex.

Keputusan itu diambil setelah melalui banyak pertimbangan terutama pembangunan ekonomi Maluku dan regional.

Di tempat yang sama, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, dirinya merasa bersyukur karena keputusan Masela sudah diambil.

Sebagai penanggung jawab sektor ESDM, lanjutnya, dirinya akan menyampaikan keputusan Presiden tersebut melalui surat resmi kepada Inpex untuk selanjutnya mengkaji ulang usulannya.

Ia juga meminta SKK Migas membicarakannya dengan Inpex agar proyek tidak tertunda terlalu lama, sehingga segera memberi manfaat pada pembangunan regional dan nasional.

Sudirman memastikan, Inpex akan tetap bekerja sama di Masela karena sudah bekerja sejak 16 tahun lalu dan mengeluarkan biaya ekspolrasi yang tidak sedikit.

Sebelumnya, Inpex mengajukan skema laut untuk mengembangkan Blok Masela. Namun, Presiden telah memutuskan skema darat.

Keputusan revisi POD Masela dilakukan sendiri Presiden Joko Widodo mengingat nilai investasi dan dampak yang besar.

Sementara, sesuai regulasi, POD suatu blok migas sebenarnya cukup diputuskan oleh Menteri ESDM.

Proyek Masela dikembangkan kontraktor asal Jepang, Inpex Masela Ltd yang sekaligus sebagai operator dengan kepemilikan partisipasi 65 persen dan Shell Corporation mempunyai 35 persen. Inpex mendapatkan hak untuk melakukan kegiatan eksplorasi di Blok Masela melalui penandatanganan kontrak Masela PSC pada tanggal 16 November 1998. Sejak saat itu INPEX melalui INPEX Masela Ltd telah melakukan kegiatan eksplorasi hidrokarbon di Blok Masela.

Blok Masela sendiri, dengan luas area saat ini lebih kurang 4.291,35 km², terletak di Laut Arafura, sekitar 800 km sebelah timur Kupang, Nusa Tenggara Timur atau lebih kurang 400 km di utara kota Darwin, Australia, dengan kedalaman laut 300 – 1000 meter. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI