Ini Resep Damaikan Taksi Konvensional & Online versi KPPU

Rabu, 23 Maret 2016 | 15:59 WIB
Ini Resep Damaikan Taksi Konvensional & Online versi KPPU
Salah satu sopir taksi konvensional bernama Agustin mengaku menjadi korban kekerasan driver Gojek lapor polisi. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kisruh antara taksi konvensional dengan layanan taksi berbasis online,Grab dan Uber masih terus menjadi perbincangan. Hal tersebut menyusul, pemerintah yang belum bisa mencarikan solusi yang tepat menyelesaikan kisruh tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Ra'uf meminta kepada pemerintah untuk menghapus kebijakan tarif batas bawah di kalangan taksi konvensional. Pasalnya, kebijakan inilah yang telah memicu bentrokkan diantara keduanya.

"Kalau tarif batas bawah ini dihapus oleh pemerintah maka perusahaan taksi konvensional ini dapat bersaing dengan  layanan taksi berbasis online seperti Grab dan Uber. Kuncinya di sini," kata Syarkawi saat ditemui di kantornya, Rabu (23/3/2016).

Menurut Syarkawi adanya aturan tarif batas bawah untuk taksi konvensional telah membuat perusahaan taksi kesulitan untuk mematok harga yang lebih efisien. Hal inilah yang membuat perusahaan taksi konvensional merasa dirugikan pasalnya taksi berbasis online tidak dikategorikan sebagai angkutan umum melainkan sebagai kendaraan rental.

"Karena yang online dikategorikan sebagai kendaraan rental, makanya mereka nggak kena tarif batas bawah ini. Jelas saja yang konvensional merasa keberatan, karena ini memicu persaingan yang tidak sehat " kata.

Syarkawi pun mengaku KPPU sudah memberikan rekomendasi penghapusan aturan tarif batas bawah kepada kementerian perhubungan sejak 2 atau 3 tahun yang lalu namun Kementerian Perhubungan belum menerapkan peraturan tersebut.

"Tapi belum dijalankan rekomendasi itu. bahkan sudah ada operator taksi yang menyurati  pemda DKI untuk jalankan regulasi di industri transportasi sesuai dengan rekomendasi kppu, yaitu menghilangkan tarif bawah itu. mudah-mudahan bisa mendengar ini dan membuat hal baru dengan memotong tarif bawah itu, ini demi efisiensi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI