Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan pengajuan RAPBN-Perubahan 2016 akan menyertakan pemotongan belanja bagi program pemerintah yang bukan prioritas utama.
"Pesan Presiden, APBN-P potong belanja," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Bambang tidak menyebutkan secara pasti rencana pemangkasan anggaran tersebut sebagai upaya antisipasi, apabila kebijakan pengampunan pajak, gagal mengamankan penerimaan negara pada 2016.
Ia memastikan pemangkasan itu dilakukan untuk menjaga defisit anggaran dalam batas yang aman dan diperbolehkan dalam UU, meskipun tidak menyebutkan secara jelas besaran pemotongan belanja tersebut.
Selain itu, Bambang menegaskan pemotongan anggaran tidak dilakukan bagi pagu belanja prioritas, yang dibutuhkan pemerintah untuk pembangunan proyek infrastruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. "Belanja infrastruktur tidak diganggu," katanya singkat.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Askolani menambahkan upaya penghematan akan dilakukan dengan meninjau terlebih dulu kondisi APBN dalam dua bulan pertama 2016, serta pantauan terhadap kondisi perekonomian mendatang.
"Penghematan akan dilihat, karena ini masih 'assesment'. Ini kan masalah proses dan waktu. Insya Allah akan tetap dilakukan penghematan itu," katanya.
Menurut dia, upaya penghematan ini bisa menunjukkan komitmen pemerintah untuk menggunakan anggaran secara lebih efisien, terutama apabila realisasi pajak tidak sesuai harapan dan defisit anggaran berpotensi melebar.
"Kami pastikan belanja produktif tidak dipotong, tapi yang bisa dihemat tetap kami jalankan dan kemudian kami pantau," ungkapnya.
Untuk saat ini, menurut Askolani, pemerintah akan tetap fokus untuk RUU Pengampunan Pajak dan berkoordinasi dengan DPR RI, agar optimalisasi penerimaan perpajakan benar-benar bisa dilakukan mulai pertengahan 2016.
Mengacu dokumen APBN 2016, total anggaran belanja negara tahun ini mencapai adalah Rp2.095,7 triliun, meningkat dari APBNP 2015 yaitu Rp1.984,1 triliun. Jumlah anggaran belanja dalam APBN 2016 terdiri belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp748,1 triliun, belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp541,4 triliun, dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,2 triliun.
Sebanyak Rp419,2 triliun dialokasikan untuk anggaran pendidikan. Pemerintah juga mengalokasikan Rp 104,8 triliun untuk anggaran kesehatan. Sementara untuk subsidi, pemerintah mengalokasikan Rp182,6 triliun yang terdiri subsidi energi Rp102,1 triliun dan subsidi non energi Rp80,5 triliun. (Antara)