Menkominfo Rudiantara Tak Bisa Memblokir Taksi Online

Selasa, 22 Maret 2016 | 14:12 WIB
Menkominfo Rudiantara Tak Bisa Memblokir Taksi Online
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejak pukul 12.00 WIB siang tadi, perwakilan dari Anggota Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat melakukan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudi Rubiantara untuk meminta kepastian terkait untuk memblokir layanan transportasi umum berbasis online yakni Grabcar dan Uber.

Humas PPAD Suharto mengatakan, setelah melakukan dialog selama dua jam, Menkominfo memutuskan bahwa pihaknya tidak bisa memblokir aplikasi taksi online tersebut.

"Ya tadi setelah melakukan pembicaraan, tapi kami merasa kecewa karena pemerintah mengaku tidak bisa memblokir aplikasi taksi online ini," kata Suharto saat menggelar konferensi pers di kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2016).

Suharto pun mengaku pihaknya tidak tahu alasan yang mendasari mengapa Rudi tidak bisa memblokir aplikasi online tersebut.

"Kami juga nggak tahu alasannya apa. Katanya yang punya wewenang menutup itu Gubernur DKI dan Kemenhub. Kami juga bingung kenapa kami diputer-puter begini," katanya.

Menanggapi keputusan tersebut, pihaknya akan mengajak anggota PPAD untuk melakukan aksi mogok nasional di seluruh Indonesia.

"Dalam waktu dekat kita aka menggelar aksi mogok nasional karena keputusannya seperti ini. Biar pemerintah tahu rasa, gimana rasanya kalau nggak ada transportasi umum, gimana mereka susahnya nanti cari nafkah," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI