Suara.com - Uber Indonesia menyatakan telah bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Bapak Rudiantara awal pekan ini. Dalam pertemuan tersebut, pihak Uber menerima arahan yang jelas mengenai langkah ke depan guna memastikan kepatuhan pada semua peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Mewakili seluruh komunitas pengguna dan pengemudi di seluruh Indonesia, kami ingin mengucapkan terima kasih atas arahan yang diberikanMenteri Komunikasi dan Informatika. Kami berharap, Uber dapat terus menyediakan transportasi yang aman, terjangkau, dapat diandalkan bagi siapa saja, di mana saja," kata Amy Kunrojpanya, Juru Bicara Uber di Indonesia, dalam pernyataan resmi, Sabtu (19/3/2016).
Amy menegaskan bahwa mitra Uber, Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama telah memperoleh Akta Pendirian Koperasi dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Pada saat yang bersamaan, Uber juga telah menyerahkan aplikasi untuk KIR, yang saat ini masih dalam proses persetujuan.
"Kami senantiasa berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama yang erat dengan Pemerintah demi memastikan tersedianya manfaat penuh dariridesharing, yang dapat terus dinikmati baik oleh para pengguna maupun pengemudi. Kami juga berkomitmen untuk terus hadir di Indonesia," tutup Amy.
Sebagaimana diketahui, penolakan terhadap keberadaan perusahaan jasa taksi online seperti Uber dan Grab semakin keras akhir-akhir ini. Beberapa hari lalu, ratusan sopir taksi konvensional berdemo di depan Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Balaikota DKI Jakarta hingga Istana Kepresidenan. Mereka memprotes keberadaan jasa taksi berbasis aplikasi yang membuat usaha taksi konvensional terpuruk.
Dikabarkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta Menteri Komunikasi dan Informatika memblokir aplikasi yang dipergunakan Uber dan Grab. Kemenhub memang paling keras menentang keberadaan taksi maupun ojek online karena dianggap tak sesuai regulasi jasa transportasi umum yang berlaku di tanah air.