Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) pada perdagangan 21 Maret 2016.
Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (21/3/2016), menyampaikan bahwa penghentian sementara perdagangan saham SMMT itu sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan, yakni sebesar Rp88, atau 114,29 persen, yaitu dari harga penutupan Rp77 pada 14 Maret 2016 menjadi Rp165 pada 18 Maret 2016.
"Maka BEI perlu melakukan suspensi perdagangan saham SMMT dalam rangka 'colling down'," katanya.
Ia menambahkan bahwa suspensi saham SMMT itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham SMMT.
Ia mengharapkan bahwa para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. (Antara)