Kapal dengan jenis KP Hiu 11 milik TNI AL pada Sabu siang (19/3/2016) pukul 14.15 melepaskan tembakan peringatan ke kapal ikan asing asal Cina bernama KM Kway Fey 10078 yang masuk ke wilayah Indonesia melakukan tindakan pencurian ilegal atau ilegal fishing di laut Natuna.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, tembakan peringata dilepaskan lantaran kapal Cina tersebut tidak mau diberhetikan dan berusaha melarikan diri.
"Jadikan sudah di deteksi, kita sudah kejar mereka, kita minta mereka untuk berhenti. Tapi dia malah melarikan diri dengan zig zag terus sempat terjadi tabrakan juga karena KP Hiu 11 mencoba mendekat dia (KM Kway Fey 10078) makanya kita melepaskan tembakan peringatan untuk berhenti," kata Susi saat menggelar konferensi pers di rumah dinas Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/3/2016).
Setelah melepaskan tembakan peringatan, lanjut Susi, kapal Cina tersebut berhenti dan berhasil ditangkap oleh KP Hiu 11. Namun, saat tim KP HIU 11 hendak membawa kapal ke Natuna untuk diamankan,tiba-tiba kapal Coastguard Cina mengejar dan menambrak kapal KM Kway Fey 10078.
"Mereka kecepatan 25 knots mendekati kapal Cina dan menyorotka lampu sorot kemudian kapal KM Kway Fey 10078. Mereka tarik kapal itu. Akhirnya karena kita nggak mau ada insiden kita tinggalkan kapal tersebut," katanya.
Susi mengaku kesal dengan adanya insiden tersebut. Pasalnya, Cina tidak menghormati kedaulatan negara di Indonesia karena berperilaku arogan kepada negara yang tengah menggalakkan pemberantasan IUU Fisihing.
"Kita akan laporkan hal ini ke Menteri Luar Negeri, Interpol dan Dubes Cina di Indonesia. Karena Cina tidak menghormati kedaulatan kita. Kita (Indonesia) negara yang bersahabat dan saling menghormati harusnya. Jadi ini besok akan kita urus," katanya.
Indonesia memang sangat rentan mengalami pencurian ikan. Dengan panjang pantai sepanjang 97.000 kilometer (Km) serta terbatasnya armada kapal pengawas di lautan, membuat laut Indonesia jadi favorit para pencuri ikan dari negara tetangga. Indonesia sendiri adalah negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia.
Aksi pencurian ikan di Indonesia telah merugikan negara sebesar Rp600 triliun setiap tahun.