Investor Asing Nantikan Berlakunya Pengampunan Pajak di Indonesia

Jum'at, 18 Maret 2016 | 16:11 WIB
Investor Asing Nantikan Berlakunya Pengampunan Pajak di Indonesia
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (tengah). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa kebijakan pengampunan pajak, yang rencananya berlaku paling cepat pertengahan tahun 2016, menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian para investor di luar negeri.

"Mereka bertanya di hampir semua aspek. Tapi ada beberapa yang bertanya (apakah) tax amnesty (pengampunan pajak) jadi tahun ini atau tidak," kata Menkeu, saat menyampaikan hasil roadshow sukuk global di Jakarta, Jumat (18/3/2016).

 
Menkeu sendiri memastikan bahwa kebijakan pengampunan pajak akan dilaksanakan, setelah pembahasan RUU Tax Amnesty dengan DPR selesai. Hal itu karena dampaknya dinilai berpengaruh positif ke penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi.

"Kita dorong pelaksanaan tax amnesty. Itu penting sekali, karena bisa untuk menjaga kelangsungan sektor publik dan berkontribusi terhadap pertumbuhan," katanya, memaparkan jawaban kepada para investor dalam roadshow yang berlangsung selama tujuh hari itu.

Pekan lalu, Menkeu memang melakukan roadshow atau perkenalan produk kepada investor di beberapa kota pusat keuangan syariah di kawasan Asia, Timur Tengah dan Eropa. Roadshow ini dilakukan sebelum menerbitkan sukuk global dalam beberapa bulan ke depan.

Dalam kesempatan itu, Menkeu memaparkan kondisi perekonomian Indonesia terkini, serta rencana kebijakan ekonomi pemerintah, kepada para calon investor obligasi syariah berdenominasi dolar AS tersebut.

Tahun 2015 lalu, pemerintah menerbitkan sukuk global sebesar 2 miliar dolar AS dengan tenor 10 tahun yang akan jatuh tempo pada 2025. Ini adalah penerbitan sukuk global yang terbesar dilakukan sejak obligasi ini pertama kali diterbitkan pada 2009.

Penerbitan itu sendiri merupakan penerbitan keenam sukuk global, dan keempat kalinya diterbitkan dalam Islamic Global Medium Term Notes (Islamic GMTN). [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI