Suara.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Nelson Tampubolon mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menekan penurunan Net Interest Margin (NIM).
Sebab kebijakan penurunan margin tersebut wewenang dari masing-masing emiten guna menekan tingkat suku bunga kredit menjadi single digit.
"Sepertinya kalau dalam hal ini kita tidak perlu mendikte mereka (perbankan) untuk menurunkan NIM mereka. Mereka pasti memiliki kebijakan atau strategi masing-masing untuk menurunkan suku bunga di bawah 10 persen semangatnya kan begitu," kata Nelson saat di temui di Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2016).
Yang terpenting bagi OJK dan pemerintah adalah semangat perbankan sama yakni sama-sama menekan tingkat suku bunga kredit yang dinilai masih tinggi.
"Kalau mereka merasa marginya terlalu tinggi pasti mereka akan menurunkan dengan cara yang tepat menurut mereka. Jadi ini semua kami serahkan ke emiten, bagaimana menekan bunga kredit itu," ungkapnya.
Menurutnya, menekan suku bunga tersebut hanya untuk meningkatkan daya sayang perbankan nasional di tingkat ASEAN.
"Karena tak ada cara lain, kalau mau kompetisi di ASEAN memang harus bicara efisiensi. Rata-rata ASEAN ini bunganya 5 sampai 5,5 persen. Jadi kita mau menekan ini," katanya.