Suara.com - Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan dan Polisi Perairan Aceh pada 15 Maret 2015 berhasil menangkap tiga kapal asing berbendera Malaysia yang masuk perairan Indonesia. Rencananya, akhir minggu ini kapal-kapal ilegal tersebut akan diledakkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Sekarang kapal-kapal ini dikawal menuju Tarempa. Mungkin dalam satu atau dua hari sebelum akhir minggu ini akan langsung diledakkan," kata Susi saat menggelar konferensi pers di rumah dinas Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016).
Susi menjelaskan ketiga kapal terbukti melanggar Pasal 85 dan Pasal 92 ayat 2 dan 4 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan.
"ABK akan kita evakuasi, kapal akan kita bersihkan. Akan ditenggelamkan di wilayah Aceh. Karena kapal-kapalnya tidak terlalu besar, tapi kalau dibandingkan dengan Indonesia ya mereka lebih besar," katanya.
Selain itu, kata Susi, hari ini PSDKP berhasil menangkap dua kapal asing berbendera Vietnam. Kedua kapal juga akan ditenggelamkan di wilayah Aceh utara.
"Sama itu juga akan ditenggelamkan sama Satgas Ilegal Fishing. Rencananya minggu ini juga," katanya.