Suara.com - Dana Moneter Internasional menyarankan pemerintah bersama DPR RI segera menuntaskan serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan agar Indonesia memiliki landasan dan kerangka hukum penanganan krisis sektor keuangan.
"Persetujuan RUU JPSK (sekarang berubah menjadi RUU PPKSK) jadi prioritas utama untuk memperkuat kerangka kelembagaan bagi stabilitas sektor keuangan," kata Kepala Misi IMF untuk Indonesia, Luis E. Breuer dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Hingga awal Maret 2016, menurut Luis, kondisi pasar keuangan Indonesia berjalan baik. Sepanjang 2015, menurut Luis, Indonesia berhasil melewati tantangan-tantangan pembalikan arus modal di tengah gejolak keuangan global.
Namun, menurut dia, tantangan ekonomi global tidak berhenti pada awal 2016. Memang pada awal tahun ini, tekanan mereda, namun ke depannya, negara-negara dengan pasar yang baru tumbuh (emerging markets) seperti Indonesia, tetap harus menjalankan pengawasan yang ketat dan mitigasi terhadap risiko-risiko gejolak eksternal.
Kesimpulan konsultasi keuangan dan ekonomi IMF dengan Indonesia menyimpulkan bahwa dibutuhkan kerangka untuk bantuan likuiditas darurat maupun resolusi bank. Selain itu, perlu ada sinergi antarlembaga sektor keuangan di Indonesia, antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan dengan koordinasi baru yang sesuai landasan hukum.
"Mereka (Dewan Eksekutif IMF) meminta agar pengundangan UU JPSK dilakukan secara cepat dan efisien," kata dia.
Pimpinan lembaga yang bermarkas di Washington, Amerika Serikat itu juga meminta efektivitas penerapan pengawasan dan pemantauan risiko bagi korporasi terhadap tekanan mata uang asing dan risiko-risiko pinjaman.
Lebih lanjut, menurut Luis, UU PPKSK semakin mendesak. Hal itu karena tekanan terhadap prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia didominasi oleg faktor eksternal.
Dia menyebutkan pada 2016 kondisi pasar keuangan global masih fluktuatif, negara mitra dagang Indonesia seperti Tiongkok juga masih mengalami perlambatan, serta harga komoditas dan minyak berpotensi terus menurun.
Namun, di luar faktor eksternal, proses perbaikan struktural ekonomi domestik, kata Luis, berjalan positif. Luis menegaskan prospek ekonomi Indonesia untuk jangka menengah cukup baik.
IMF memproyeksikan ekonomi Indonesia dapat tumbuh pada 2016 mencapai 4,9 persen dari 4,79 persen pada 2015. (Antara)