Mafia Daging Australia Diduga Monopoli Pangsa Pasar Indonesia

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 15 Maret 2016 | 23:17 WIB
Mafia Daging Australia Diduga Monopoli Pangsa Pasar Indonesia
Sapi impor dari Australia di Pelabuhan Tanjung PrioK, Jakarta Utara, Selasa (2/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo diminta memimpin langsung pembersihan mafia impor sejumlah komoditas. Polemik dugaan adanya mafia impor mengemuka setelah ramai dibicarakan ihwal dugaan masuknya ribuan ton daging sapi ilegal dari India ke Indonesia.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, masuknya ribuan ton daging sapi ilegal dari India ke Indonesia, adalah kerjasama yang manis antara mafia daging India dengan pihak  Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). 

“Di sini memang ada persaingan atau perang dagang antara para mafia. Atau, saat ini sedang perang mafia daging India melawan mafia daging Australia,” kata Uchok di Jakarta, Selasa (15/3/2016).

“Selama ini, mafia daging Australia menguasai atau ada dugaan monopoli  pangsa pasar Indonesia,” katanya lebih lanjut.

Uchok yang juga pengamat politik anggaran ini tidak sependapat jika DPR memanggil Menteri Keuangan dan Menko Polhukam mengenai dugaan mafia daging impor sapi ilegal. Dia lebih setuju jika pihak DPR merekomendasikan Dirjen Bea Cukai dipecat saja.

“Permintaan DPR hanya buang-buang energi saja kalau hanya memanggil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan. Akan lebih bagus, pihak DPR rekomendasikan agar Dirjen Bea Cukai dipecat saja. Gitu saja kok repot,” cetusnya.

Soal impor daging ilegal dari India itu pertama kali diungkap oleh Anggota Komisi XI DPR, M. Misbakhun, yang meminta KPK RI mengawasi DJBC. Dia mengungkapkan, pada 6 Januari 2016, kapal masuk pelabuhan Tanjung Priok membawa 7 kontainer yang diduga berisi daging dari India. Dalam dokumen disebutkan bahwa isi kontainer adalah kulit olahan (wet blue). Namun, Petugas DJBC mencurigainya. Sebab kulit itu berada di dalam kontainer dengan pendingin mencapai 20 derajat Celcius.

Masih menurut laporan DJBC, pada 7 Januari 2016, kantor Bea Cukai menerbitkan nota hasil intelijen (NHI). Pada 22 Januari 2016, kontainer itu baru dibongkar di gudang milik importer di Cileungsi, Bogor. Hasilnya, petugas BC menemukan daging sapi beku. Lantas gudang itu disegel.

"Itu saja sudah aneh, masa dibongkar di gudang importir?" kata Misbakhun.

Tapi oleh oknum pimpinan DJBC, kemudian dimintakan agar pemeriksaan disesuaikan dengan dokumen tertulis asal, yakni kulit olahan (wet blue) Australia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI