Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), menilai jaksa angkutan taksi konvensional, tidak diminati publik, karena terlambat berinovasi. Sementara tarif yang ditawarkan kepada konsumen semakin mahal. Beda halnya dengan angkutan berbasis aplikasi, lebih diminati publik karena efesien dan bertarif relatif murah.
"kemajuan teknologi dan inovasi membuat Taksi Uber dan kawan-kawan lebih efisien, sehingga mereka menawarkan harga yang lebih terjangkau. Disisi lain, tarif taksi konvensional semakin mahal dan tak mampu menurunkan tarif. Sebab itu, taksi aplikasi mesti diakomodir dan jangan dimatikan agar konsumen tak dirugikan," Kata Yaser Palito, Ketua Bidang Industri Kreatif BPP HIPMI, di Jakarta, selasa (15/3/2016).
Menurut Yaser, bukan hanya taksi yang mengalami hal ini, banyak perusahaan tua, konvensional, dan besar, saat ini bertumbangan, sebab terlambat melakukan inovasi dan tidak customized.
"Mereka (perusahaan konvensional) merasa hebat, tapi lamban berinovasi, sebab terlalu gendut dan gemuk. Kemudian muncul ide-ide kreatif dari usaha-usaha startup anak-anak muda, mereka kelabakan, minta proteksi dari pemerintah. Ini yang enggak boleh. Pemerintah harus menjamin persaingan secara sehat ditingkat kreatifitas bukan melakukan proteksi melalui penguasaan kebijakan pemerintah. Kalau enggak kreatif ya mati saja. Orang kreatif itu mau dimatikan juga tetap hidup,” Tegas Yaser. (Dian Rosmala)