Hipmi: Pemerintah Harus Cermati Evolusi Transportasi Online

Siswanto Suara.Com
Selasa, 15 Maret 2016 | 20:34 WIB
Hipmi: Pemerintah Harus Cermati Evolusi Transportasi Online
Ilustrasi Jakarta (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia meminta pemerintah jangan emosional dalam menangani keberadaan transportasi berbasis aplikasi internet, apalagi buru-buru memblokir semua situs layanan pemesanan angkutan-angkutan tersebut.

"Hipmi minta dengan sangat agar Pak Menhub (Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan) atau pemerintah cermat membaca tren ini dan tidak emosional memblokir taksi aplikasi,” kata Ketua Bidang Industri Kreatif BPP Hipmi, Yaser Palito, di Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Menurut Yaser angkutan berbasis aplikasi, seperti Grab Car, Uber Taxi, dan Gojek, merupakan sebuah keniscayaan dari evolusi angkutan umum dan perangkat teknologi informasi.

"Angkutan berbasis aplikasi merupakan sebuah keniscayaan. Ini sebuah bagian dari evolusi dan inovasi moda transportasi dunia. Kalau pemerintah melawan tren dan evolusi semacam ini, kita akan makin ketinggalan," kata Yaser.

Sebelumnya, Selasa (14/3/2016), Menteri Perhubungan melalui suratnya yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta agar Kemenkominfo memblokir situs aplikasi pemesanan angkutan Uber Taxi dan Grab Car. Sebab, kedua perusahaan angkutan tersebut dianggap melanggar beberapa pasal dalam peraturan perundang-undangan.

Rudiantara menegaskan tidak akan menutup aplikasi transportasi online, seperti Grab Car dan Uber, sebab layanan tersebut memiliki payung hukum. Sebaliknya, Rudiantara akan membantu memfasilitasi mereka mengurus perizinan.

"Sudah diputuskan, kami akan membantu menyelesaikan masalah ini sampai nanti keluar proses izinnya itu dilengkapi semua, termasuk bentuknya yang rencananya bentuk usaha koperasi," kata Rudiantara di ruangan serbaguna gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Untuk mewujudkan hal itu, Kemenkominfo akan bekerjasama dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.

Saat ini, kata Rudiantara, Grab Car dan Uber sedang proses mengurus perizinan. Masih ada sejumlah kendala persyaratan administratif yang belum diselesaikan.


"Memang rutenya adalah saya juga harus koordinasi dengan kementerian koperasi, barusan saya telpon Pak Puspa Yoga besok saya akan minta ke kantornya untuk menyelesaikan, karena mata rantainya agak panjang," kata Rudiantara. (Dian Rosmala)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI