Indonesia Akui Sulit Bersaing "Dwelling Time" dengan Singapura

Senin, 14 Maret 2016 | 13:39 WIB
Indonesia Akui Sulit Bersaing "Dwelling Time" dengan Singapura
Aktivitas bongkar muat (Dwelling Time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (18/2). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Bidang Sumber Daya dan Jasa Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Agung Kuswandono mengatakan, sangat sulit bagi Indonesia untuk menyaingi Singapura dalam urusan dwelling time atau proses bongkar muat barang di pelabuhan.

"Kalau disamakan dengan Singapira kita jelas berbeda. Karena kan kalau Singapura itu business transhipment. Tak apple to apple antara Priok dengan Singapura dengan konsep pelabuhan Priok 90 persen sebagai final destination, mereka hanya transit, hanya 10 persen yang masuk ke Singapura," kata Agung saat ditemui di kantor Kemenko Martitim, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).

Sebelumnya,Presiden Joko Widodo ingin dwelling time yang saat ini sudah 4,7 hari diturunkan kembali sampai 3 hari sesuai dengan Singapura.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap melaksanakan apa yang menjadi amanat Presiden tersebut. Ia menilai target memangkas dwelling time sampai 3 hari sebagai hal yang realistis. Ia mengatakan mempercepat dwell time dinilai perlu, namun jangan sampai mengorbankan aspek keamanan dan pertahanan negara.

"Ya kalau Presiden mintanya segitu ya kita pasti akan usahakan. Misalnya kita sekarang lagi cari infrastruktur mana yang bisa diperbaiki. Saya yakin kita bisa memangkas dwelling time," ungkapnya.

Selain itu, Pemerintah akan memasukkan semua proses perizinan ekspor impor pelabuhan di dalam situs Indonesia National Single Window (INSW). Nanti, proses perizinan dilakukan 100 persen melalui online. Sekarang, izin ekspor impor pada proses pre customs clearance dipegang oleh 18 Kementerian Lembaga.

"Mereka bekerja dengan online (18 kementerian/lembaga di Priok). Ini jauh lebih cepat. INSW nanti ada single submission. Importir masukkan data hanya 1 kali. Dipakai semua KL dan Bea Cukai. Satu data untuk keperluan izin bisa beres," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI