Batam Tetap Harus Jadi Kawasan Perdagangan Bebas

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 14 Maret 2016 | 02:00 WIB
Batam Tetap Harus Jadi Kawasan Perdagangan Bebas
Suasana pelabuhan di Batam, Kepulauan Riau. [Antara/M Kanwa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kepulauan Riau Harry Azhar Azis menegaskan Batam tetap harus menjadi Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ) terkait dengan evaluasi status Batam oleh pemerintah pusat.

"Jangan sampai ke luar dari semangat asal didirikannya Batam, menjadi wilayah perdagangan bebas," kata putra daerah kelahiran Kepri itu di Batam, Minggu (13/3/2016).

Harry yang kini Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengaku pernah diminta pendapat dan masukan tentang nasib Batam oleh tim dari Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.

Kepada tim dari Kementerian Keuangan, Harry menegaskan, Batam paling cocok dikembangkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas karena lokasinya yang strategis dan konsep itu sudah dijalankan sejak berpuluh tahun yang lalu.

"Berpegang pada prinsip utama, ini daerah bebas," tegasnya.

Batam memiliki karakteristik berbeda dengan daerah perbatasan Indonesia lainnya seperti Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timur Leste atau Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini sehingga perlakuannya juga harus berbeda.

"Berbeda dengan Papua-Papua Nugini, Batam berhadapan dengan negara maju. Mesti ada pola khusus untuk membangun kesejahteraan rakyat," kata dia.

Memang, kata dia, penerapan kawasan perdagangan bebas yang menjadikan Batam sebagai daerah non pabean Indonesia itu menimbulkan beberapa permasalahan, terutama masih banyaknya penyelundupan barang bebas pajak ke daerah lain di Indonesia.

Aparat Bea Cukai dan keamanan masih kesulitan untuk mengamankan arus ke luar barang dari Batam ke daerah lain di Indonesia.

"Ketika menjadi non pabean, barang masih ke luar, ke daerah pabean. Menurut Bea Cukai belum tertata baik," kata dia.

Keinginan aparat untuk mengamankan penyelundupan belum seimbang dengan jumlah sumber daya aparat.

Mengenai perselisihan yang terjadi antara Badan Pengusahaan Kawasan dengan Pemerintah Kota, kata dia, seharusnya langsung ditetapkan wilayah kerja masing-masing.

Pemerintah pusat harus turun tangan menyelesaikan konflik antarinstitusi pemerintahan itu. "Harus diperjelas wilayah apa yang masuk abu-abu," kata dia.

Bagaimanapun, BP Kawasan dan Pemkot Batam layaknya abang dan adik. BP Kawasan sebagai abang yang lahir terlebih dulu. Meski payung hukum pemkot lebih tinggi karena dibentuk melalui UU, namun BP Kawasan telah membangun Batam mulai dari pulau kosong hingga Batam menjadi kota besar.

"Mesti dilihat historis berdirinya Batam," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI