Sengketa Bandara, Lion Air Group Belum Terima Salinan Putusan MA

Jum'at, 11 Maret 2016 | 14:18 WIB
Sengketa Bandara, Lion Air Group Belum Terima Salinan Putusan MA
Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Mahkamah Agung telah menolak peninjauan kembali yang diajukan PT. Angkasa Pura II atas sengketa pengelolaan Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Dengan demikian, pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma dimenangkan anak usaha Lion Air Group, PT. Angkasa Transportindo Selaras.

Tapi, sampai sekarang Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait mengaku belum menerima salinan keputusan Mahkamah Agung.

"Kalau keputusan pengadilan dan MA itu sah, tapi kami belum menerima salinan keputusan. Kami ragu memberikan pernyataan terbuka, karena kami belum ada salinan keputusan," ujar Edward di Batam Aero Technic, Batam, Kamis (10/3/2016) malam.

Edward mengatakan saat ini Lion Air Group tetap fokus untuk memberikan layanan kepada konsumen.

"Kepentingkan kami adalah kepentingannya kapasitas dan peningkatan sarana dan prasarana layanan untuk penumpang. Kita punya kepentingan disitu," katanya.

Edward mengatakan pengoperasian bandara dan status bandara harus dikelola Badan Usaha Bandara yaitu PT. Angkasa Pura. Angkasa Pura bisa bekerjasama dengan badan usaha lain.

"Kalau lihat salinan sudah didapat, kami pasti bekerjasama dengan para pihak yang memiliki badan usaha bandar udara, tidak terkecuali Angkasa Pura II," imbuh Edward.

Edward mengaku belum dapat memastikan rencana kerjasama dengan Angkasa Pura II. Rencana kerjasama tersebut harus dibicarakan dulu terkait karena menyangkut investasi.

"Kalaupun kerjasama terjadi kami akan bicara kami ATS bisa sebagai investor yang bisa memperbaiki, merenovasi atau menambah fasilitas untuk peningkatan sarana pelayanan dan kapasitas. Kalau salinan keputusan MA keluar kami pasti koordinasi dengan TNI AU atau Angkasa Pura," katanya.

Edward menambahkan tidak mudah membangun badan usaha bandara baru karena banyak persyaratannya. Selain itu, membangun badan usaha bandara baru harus mempertimbangkan kepentingan negara.

"Nggak gampang bikin badan usaha bandara baru, syaratnya banyak, bisa saja kita harus berpikir mau mengelola bandara di daerah mana? Kerjasama pun harus dibicarakan terkait hal apapun seperti investasi," imbuh Edward.

"Namun ada kendala, bahwa yang di situ (Halim) yang beroperasi bukan hanya komersial yang harus dipertimbangkan matang-matang. Kami dari awal sudah tahu, bahwa ada kepentingan negara yang harus didahulukan," Edward menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI