Suara.com - Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait menegaskan tidak ada pengalihan kepemilikan Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Hal ini menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali yang diajukan PT. Angkasa Pura II dalam sengketa pengelolaan bandara tersebut. Dengan demikian, pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma dimenangkan anak usaha Lion Air Group, PT. Angkasa Transportindo Selaras.
"Saya perlu tegaskan kerjasama itu dalam sewa- menyewa. Tidak ada pengalihan kepemilikan," ujar Edward di Batam Aero Technic, Batam, Kamis (10/3/2016).
Edward menjelaskan kerjasama pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma dengan Angkasa Pura II dan Induk Koperasi TNI AU dimulai sejak tahun 2005.
Kerjasama tersebut, katanya, bermula untuk tujuan mengantisipasi aktivitas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta yang semakin membludak. Kerjasama pengelolaan Bandara Halim sudah mendapat persetujuan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan.
"Dasar kita keinginan kita bahwa kapasitas Bandara Soekarno suatu saat membutuhkan penambahan dan Halim alternatif. Makanya kerjasama dengan Inkopau. Pada saat itu Undang-undang diperbolehkan. Kita proses dan mendapat persetujuan pihak Kemenhan dan Kemenkeu. Intinya kita tidak ada pengalihan kepemilikan, jangan ada bahasa diambil alih dan dikuasai Lion," katanya.