Jokowi Akui Dulu Ada "Kue" Bikin Perizinan Usaha Jadi Lama

Kamis, 10 Maret 2016 | 15:06 WIB
Jokowi Akui Dulu Ada "Kue" Bikin Perizinan Usaha Jadi Lama
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta (10/2). (Reuters/Darren Whiteside)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Jokow Widodo mengingatkan bahwa dunia sekarang ini berubah semakin ekstrem dan semakin ketat dalam persaingan bebas. Oleh sebab itu, Indonesia harus memiliki kesiapan daya saing yang setara dengan negara lain agar mampu berkompetisi.

"Semakin kompleks, cepat, kompetisi persaingan jad realitas kita sehari-hari. Bukan hanya individu, perusahaan, provinsi, tapi sudah negara dengan negara. Kita tidak bisa keluar lagi dan mengatakan tidak untuk kompetisi. Semua harus dihadapi dengan kerja keras serta membangun sistem yang efisien. Ini yang kita lakukan dengan meresmikan Pusat Logistik Berikat (PLB)," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Kamis (10/3/2016). 

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengingatkan jika Indonesia tak berubah, akan berubah menjadi negara tetinggal. Dulu ia melihat perizinan usaha di Indonesia sangat bertele-tele, dari meja ke meja, kementerian ke kementerian. Jika ini diteruskan, Indonesia akan terlupakan.  Sebab negara lain sudah mampu membangun perizinan usaha yang cepat dalam hitungan jam dan hari. Oleh sebab itulah memerintahkan seluruh kementerian  untuk menyerahkan proses perizinan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).  "Dulu ini didorong-sulit setengah mati. Tahu kenapa sulit? Karena di situ ada kue. Kita blak-blakan saja. Bener kan? Ada kuenya. Masak kue mau diserahin. Cara berpikir itu yang mau kita ubah," ujar Jokowi.

Jokowi juga memperingatkan agar pembenahan dwelling time (waktu bongkar muat di pelabuhan) terus dilakukan. Singapura hanya membutuhkan 1 hari, Malaysia membutuhkan 2 hari, sementara Indonesia masih memerlukan waktu 6-7 hari. "Mau bersaing dari mana kalau kita teruskan seperti itu. Saya beri waktu 5 bulan, saya minta dibawah 6 hari. Saya tunggu 6 bulan, tidak berubah. Akhirnya ada menteri yang saya copot," jelas mantan Walikota Solo tersebut.

Saat ini waktu dweeling time di Indonesia sudah menurun menjadi 4,7 hari. Namun ia mengaku  belum puas sebab Indonesia harus bisa seperti negara lain. Jokowi yakin SDM di Indonesia memiliki kemampuan yang tak kalah dengan negara lain. Dengan demikian efisiensi dalam proses perizinan usaha akan semakin terlihat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. "Jangan sampai ada korban lag masalah dwelling time. Saya nggak main-main dalam masalah ini," tutup Jokowi.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi didampingi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah meresmikan operasional Pusat Logistik Berikat (PLB) di kawasan industri‎ PT Cipta Krida Bahari (CKB) di Cakung, Jakarta Utara, Kamis (10/3/2016). PLB merupakan realisasi dari Paket Kebijakan ekonomi Jilid II yang dikeluarkan Pemerintah pada Oktober 2015 lalu.

Kebijakan pendirian PLB ini didasari kekecewaan Presiden Jokowi bahwa ternyata selama bertahun-tahun, Indonesia masih tergantung pada sarana pergudangan yang ada di negara lain.

Saat ini, terdapat  12 perusahaan akan memanfaatkan kawasan PLB, terdiri atas PT Toyota (TMMN) yang bergerak pada industri otomotif, PT Petrosea (industri migas dan pertambangan), PT Pelabuhan Penajam (industri migas dan pertambangan), PT Agility (industri personal car/home care), PT CDP (industri tekstil), dan   PT Transcon (industri makanan dan minuman). Kemudian, PT Kamadjaja Logistics (industri makanan dan minuman), PT CKS (industri migas dan pertambangan), PT Dunia Express (industri tekstil),  PT Kharisma (IKM),PT Vopak Terminal Merak (industri tekstil sintetis),   dan PT Dahana (industri migas dan pertambangan).

Payung hukum PLB ini yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Tempat Penimbunan Berikat serta peraturan Menteri Keuangan Nomor 272/PMK.04/2015 tentang Pusat Logistik Berikat.

Insentif yang diberikan di PLB adalah bebas pungutan Pajak dalam Rangka Impor (PDRI), pembebasan cukai bagi perusahaan yang ingin masuk ke kawasan PLB, dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk barang yang dipindahkan dari kawasan PLB satu ke PLB lainnya.

Dalam peresmian ini, selain Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, juga hadir Direktur fasilitas Kepabeanan, Roby Toni dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI