Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, pemerintah membutuhkan dana sekitar Rp1,600 triliun untuk menggembangkan Energi Baru Terbarukan. Langkah ini mendesak untuk dilakukan mengingat energi berbasis fosil terus mengalami penurunan.
Padalah, dalam 10 tahun ke depan, pemerintah telah menargetkan penggunaan EBT mencapai 23 persen dari total penggunaan energi nasional.
"Untuk diversifikasi dan memaksimalkan EBT butuh dana Rp 1,600 triliun. Pengembangan EBT butuh pembiayaan cukup besar, hampir tidak mungkin dipenuhi seluruhnya di APBN. Dalam 10 tahun ke depan kita menargetkan penggunaan EBT harus mencapai 23 persen," kata Sudirman saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2016).
Untuk mewujudkan hal tersebut, Sudirman mengaku pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi. Salah satunya mencangkan program penetapan pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE).
Ia menjelaskan, dengan adanya DKE dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur.
"Kalau semua dari APBn nggak mungkin. Nah pengunpulan dananya itu nanti dari swasta 65 persen, BUMN 19 persen, DKE 13 persen dan APBN sebesar 4 persen," ungkapnya.
Ia pun mengaku, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan payung hukum guna memayungi kebijakan penghimpunan dana ketahanan energi. Rencananya regulasi berupa peraturan pemerintah tersebut rampung dua sampai tiga bulan mendatang.
"Selama ini kan beredar kabar DKE ini akan dipungut dari masyarakat. Ini kami tegaskan tidak sama sekali. Kalau dari masyarakat itu nanti dari Badan Usaha. Nah sekaranf kita sedang rumuska dasar hukumnya agar tidak salah tafsir," kata Sudirman.