Suara.com - Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016, Presiden Joko Widodo menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1,546,7 triliun. Sedangkan pada 2015, target pajak tidak tercapai alias short fall. Di 2015, penerimaan pajak hanya Rp1,055 triliun atau 81,5 persen dibandingkan targetnya sebesar Rp1,294 triliun dalam APBN Perubahan 2015.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Muhammad Farouk memberikan masukan kepada pemerintah untuk menyasar perusahaan-perusahaan yang berkaitan bergerak di sektor sumber daya alam agar target penerimaan dapat tercapai.
"Pemerintah harus fokus melakukan penarikan pajak di perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan SDA seperti batubara, perkebunan, laut ini yang harus mendapat perhatian karena potensi pajaknya besar juga ini," kata Farouk dalam konferensi pers di DPD, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2016).
Farouk juga menyoroti wacana pemerintah memberlakukan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty untuk mengejar target pajak. Pasalnya, pondasi penerapan kebijakan tersebut masih belum kuat sehingga DPD mengkhawatirkan akan memberikan dampak negatif bagi Indonesia.
"Kalau salah-salah ini ngulang kayak dulu lagi nggak efektif malah. Seperti di AS atau Jepang ini pernah gagal. Jadi pemerintah harus hati-hati," katanya.
Ia juga berpesan kepada pemerintah sebelum menerapkan kebijakan.
"Kalai tax amnesty ini jangan diulang-ulang terus sama pemerintah setiap tahun hanya mau kerjar target pajak aja. Nanti wajib pajak juga jadi males-malesan bayar pajak tepat waktu, mikirnya kan nanti ada tax amnesty sekalian aja," kata dia.