Kebijakan Pemerintah Dinilai IPW Mulai Pro Pasar Properti

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 07 Maret 2016 | 12:37 WIB
Kebijakan Pemerintah Dinilai IPW Mulai Pro Pasar Properti
Salah satu rumah sederhana di komplek perumahan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Property Watch mengapresiasi paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang dinilai menghasilkan aturan yang pro-pasar properti seperti munculnya instrumen Dana Investasi Real Estate (DIRE) yang dinilai bakal membawa angin segar bagi bisnis properti.

"Di negara lain, instrumen DIRE atau yang biasa disebut juga dengan Real Estate Investment Trusts telah menjadi salah satu instrumen di beberapa negara yang semakin dipenghitungkan terkait sumber dana murah masyarakat," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (7/3/2016).

Dia mengungkapkan instrumen seperti DIRE di Malaysia dinilai telah berhasil mengumpulkan hingga Rp100 triliun dari kapitalisasi pasar Malaysia.

Selain Malaysia, lanjutnya, negara tetangga lainnya seperti di Singapura dengan instrumen yang serupa juga berhasil mengumpulkan hingga Rp600 triliun atau 19 persen dari kapitalisasi pasar Singapura.

"Di Indonesia sendiri saat ini masih Rp500 miliar dan itu angka yang sangat kecil melihat potensi besar pasar properti Tanah Air," katanya.

Ali Tranghanda berpendapat, dengan adanya instrumen DIRE diperkirakan pasar properti nasional paling tidak dapat menyamai Malaysia bahkan lebih besar mengingat masih banyak wilayah-wilayah lain di Indonesia selain Jakarta dan kawasan sekitarnya.

Selain itu, ujar dia, munculnya DIRE juga harus menjadi momen bagi kebangkitan pasar properti Indonesia untuk memberikan stimulus dana segar bagi para pengembang lokal, karena saat ini dengan bunga kredit perbankan berkisar antara 12-13 persen.

"Kondisi ini pula yang membuat banyak pengembang lokal mencari dana pinjaman luar negeri dengan bunga 2-3 persen meskipun dalam bentuk dolar Amerika Serikat," katanya.

Direktur Eksekutif IPW meyakini bahwa dengan DIRE maka dana murah yang terkumpul akan menjadi salah satu daya saing ketika pasar asing menyerbu Indonesia dengan modal kapital yang luar biasa.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda juga mengatakan, turunnya "BI rate" atau suku bunga acuan harus bisa memicu penurunan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) untuk menggairahkan sektor properti di Tanah Air.

"Turunnya BI Rate ke level 7 persen seharusnya dapat memicu penurunan suku bunga KPR," kata Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, setiap penurunan 1 persen suku bunga KPR dinilai akan meningkatkan potensi pasar KPR sebesar 4 persen hingga 5 persen.

Sedangkan dengan penurunan yang ada dari 7,5 persen menjadi saat ini 7 persen, lanjutnya, dimungkinkan suku bunga KPR juga bisa turun menjadi hanya satu digit. "Berdasarkan pantauan Indonesia Property Watch, saat ini Suku Bunga Dasar (SBDK) masing-masing Bank masih berada di dua digit," ucapnya.

Ia memperkirakan jika suku bunga KPR menjadi satu digit maka berarti akan ada potensi peningkatan pangsa pasar KPR 10 - 25 persen pada tahun 2016.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI