Suara.com - Ketua Umum Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Hasan Basri menegaskan para pedagang pasar tradisional adalah perwujudan usaha kecil dan menengah (UKM) yang menjadi aktor fundamental bagi perekonomian Indonesia. Sayangnya, akses pinjaman finansial dari industri perbankan kepada para pedagang pasar tradisional masih sangat sulit.
"Contohnya saja Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memang seharusnya bisa maksimal memfasilitasi ekspansi usaha para pedagang pasar. Nyatanya banyak anggota kita yang tidak bisa mengakses KUR karena terlalu banyak persyaratan yang sulit dipenuhi para pedagang pasar," kata Hasan saat dihubungi Suara.com, Minggu (6/3/2016).
Tak hanya itu, Hasan juga mengkritik penyaluran KUR yang seolah hanya menganggap dana bisa menyelesaikan segala persoalan para pedagang pasar tradisional. Seharusnya yang dilakukan pemerintah tak hanya mempermudah mendapat pinjaman dana dari perbankan berupa KUR, melainkan juga bimbingan pengelolaan usaha. "Perlu ada bimbingan dan perlindungan terhadap usaha para pedagang pasar tradisional bisa terus berkembang," ujar Hasan.
Hasan menegaskan DKI Jakarta sebetulnya sudah memiliki Perda yang melarang untuk mendirikan ritel modern berdekatan dengan pasar tradisional. Sayangnya, aturan ini menjadi macan kertas karena banyak pelanggaran yang dilakukan ritel modern dan pemerintah banyak mendiamkannya. "Padahal bimbingan dan proteksi dari pemerintah itu sebetulnya jauh lebih penting daripada kucuran dana KUR itu sendiri," jelas Hasan.
Dalam 15 tahun terakhir, perkembangan ritel modern seperti Giant, Careffour, Superindo, Indomaret, Alfamart, Ceriamart begitu luar biasa di Indonesia. Bahkan kehadiran toko-toko ritel modern tak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar di Indonesia, namun juga sudah merambah hingga pelosok daerah.
Pemerintah sendiri telah memasang target penyerapan KUR tahun iniditetapkan sebesar Rp103,24 triliun. Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan 19 bank dan lembaga keuangan non-bank sebagai penyalur KUR. Para penyalur KUR tersebut antara lain Bank BRI sebanyak Rp67,5 triliun, Bank BNI sebesar Rp11,5 triliun dan Bank Mandiri Rp13 triliun, yang merupakan tiga bank dengan jumlah penyaluran KUR paling banyak pada 2016. Selain itu bank swasta, seperti Bank BCA, Bank Artha Graha, BTPN dan Bank Bukopin serta Bank Pembangunan Daerah antara lain BPD Kalimantan Barat, BPD Nusa Tenggara Timur, BPD DI Yogyakarta, BPD Sulawesi Selatan Barat, BPD Jawa Tengah dan BPD Sumatera Utara.
OJK juga sedang meninjau kinerja empat tambahan perusahaan pembiayaan untuk menjadi penyalur KUR, masing-masing dialokasikan Rp1,5 triliun, yaitu BCA Finance, Adira Dinamika Finance, Mega Central Finance dan Federal Internasional Finance.
Sementara perusahaan penjamin KUR antara lain PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jamkrida Riau, PT Jamkrida Sumatera Selatan, PT Jamkrida Bangka Belitung, PT Jamkrida Jawa Tengah dan PT Jamkrindo Syariah.