PLN dan Pengembang Sepakat Soal Harga Jual Beli Tenaga Listrik

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 06 Maret 2016 | 06:37 WIB
PLN dan Pengembang Sepakat Soal Harga Jual Beli Tenaga Listrik
Kesepakatan PLN dan pengembang listrik swasta soal Jual beli tenaga listrik di Gedung Dirjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Kamis (3/3/2016). [HIPMI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Januari 2016. Melalui perpres tersebut, PLN dan IPP akan mendapatkan dukungan berupa penjaminan, percepatan perizinan dan nonperizinan, penyediaan energi primer, tata ruang, dan penyediaan tanah.

Diharapkan proyek listrik 35 ribu MW bisa membuat target rasio elektrifikasi 97 persen dapat dicapai pada 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI