Suara.com - Direktur Eksekutif Trade Union Rights Centre (TURC) Surya Chandra mengatakan penetapan upah minimum harus dilakukan secara hati-hati. Penetapan upah minimum yang terlalu tinggi akan membahayakan ekonomi itu sendiri.
"Selama ini kadang penetapan upah minimum di berbagai daerah cenderung politis. Kalau menjelang pilkada, penetapan upah minimum tinggi, ketika tak ada pilkada, cenderung lebih rendah. Ini yang berbahaya," kata Surya saat dihubungi oleh Suara.com, Kamis (3/3/2016).
Mantan salah satu kandidat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menegaskan penetapan upah minimum tak boleh terlalu tinggi. Karena memang itu standar terendah untuk pekerja dengan posisi yang terendah dan masa kerja yang terendah. "Kalau terlalu tinggi, akan merusak prinsip penetapan upah minimum itu sendiri,"ujar Surya.
Ia membantah jika turunnya daya beli pekerja dan masyarakat karena kebijakan upah minimum yang rendah. Menurutnya, daya beli diukur dengan menggunakan banyak variabel seperti inflasi dan lain sebagainya. "Upah minimum hanyalah salah satu variabel saja. Tidak tepat disimpulkan daya beli rendah karena upah minimum rendah. Karena jika upah minimum terlalu tinggi, beberapa industri seperti garmen akan berada dalam kondisi yang riskan. Akan negatif bagi ekonomi kita sendiri," tutup Surya.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan adalah sebuah kebohongan bila ada yang menyatakan bahwa upah pekerja di Indonesia sudah tinggi. "Bila ada yang mengatakan upah pekerja sudah tinggi, itu adalah retorika saja yang ingin mempertahankan kebijakan upah murah di Indonesia," kata Said Iqbal dalam jumpa pers di sela-sela Rapat Kerja Nasional KSPI di Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Iqbal mengatakan, berdasarkan buku Tren Ketenegakerjaan 2014-2015 yang diterbitkan Organisasi Buruh Internasional (ILO), upah rata-rata pekerja di Indonesia adalah 174 dolar Amerika Serikat, di atas upah rata-rata pekerja Kamboja dan Laos. Menurut Iqbal, nilai tersebut di bawah upah rata-rata pekerja di negara-negara Asia Tenggara lainnya, misalnya Singapura (3.547 dolar), Malaysia (609 dolar), Thailand (357 dolar), Filipina (206 dolar) dan Vietnam (181 dolar). "Bahkan dengan Vietnam yang selama ini selalu didengung-dengungkan upahnya di bawah Indonesia, kita sudah kalah tinggi," tuturnya.
Karena itu, Iqbal menyatakan tidak benar bila ada yang mengatakan Indonesia tidak bisa kompetitif di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) karena upah pekerja yang tinggi. "Kebijakan upah murah menyebabkan rasio GINI semakin melebar. Saat ini rasio GINI Indonesia 0,42. Rasio GINI Singapura rendah karena upahnya layak," katanya.