Suara.com - PT Bank Syariah Mandiri (BSM) menyatakan akan mengaplikasikan program inklusi keuangan Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) yang dicetuskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir 2016.
"Laku Pandai baru akan kami dikerjakan pada semester II tahun 2016 dan baru diaplikasikan di akhir tahun," kata Direktur Utama BSM Agus Sudiarto di Wisma Mandiri, Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Menurut Agus, pihaknya masih menunggu agak lama untuk Laku Pandai karena masih harus mempersiapkan sistem, terutama yang berhubungan dengan teknologi informasi. BSM sendiri telah mendapatkan izin dari OJK untuk terlibat dalam Laku Pandai sejak 17 Februari 2016.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur BSM Agus Dwi Handaya menambahkan, Laku Pandai BSM akan diintergrasikan dengan program "payment point on-line bank" (PPOB) yang telah dilaksanakan sejak empat tahun lalu dan memiliki sekitar 20.000 agen yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Nanti kami tambahkan saja dengan sistem Laku Pandai. PPOB 'kan hanya pembayaran, kalau sudah dalam sistem Laku Pandai, maka bisa menabung dan transaksi lain. Rencananya juga akan kami tambahkan dengan produk-produk keuangan milik BSM seperti cicilan emas dan gadai," tutur Agus.
Pada semester II 2016, Agus melanjutkan, BSM akan melakukan proyek percontohan ("pilot project") Laku Pandai terlebih dahulu di daerah Jawa Barat dan di Makasar, Sulawesi Selatan.
Bayar tagihan PPOB sendiri adalah sistem pembayaran tagihan seperti listrik, telepon, internet dan air bersistem daring bekerja sama dengan pihak perbankan. Ini ditandai dengan adanya loket-loket pembayaran di daerah-daerah terpencil yang dikelola masyarakat.
Sementara Laku Pandai adalah program OJK dalam rangka penyediaan layanan perbankan dan atau layanan keuangan lain melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank) dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
Konsep Laku Pandai adalah sebuah bank tanpa cabang atau "branchless banking" dengan sasaran masyarakat di lapisan bawah yang belum memiliki pengetahuan dan jauh dari jangkauan perbankan serta industri keuangan. Dalam Laku Pandai, kehadiran bank diwakili oleh agen, seorang warga yang telah dilatih secara khusus oleh pihak bank.
Laku Pandai membebaskan nasabah dari syarat-syarat memberatkan layaknya pada bank konvensional seperti uang administrasi dan batas- batas saldo rekening. Seorang nasabah dari agen Laku Pandai bisa menabung dengan besaran setoran awal tanpa jumlah minimal, bisa saja dengan Rp1.000.
Syarat menjadi nasabah pun mudah, hanya perlu membawa KTP dan telepon seluler (bahkan dengan teknologi paling sederhana) karena aktivitas seperti mengecek saldo, mengisi pulsa hingga membayar tagihan listrik bisa dilakukan melalui pesan singkat (SMS) maupun sistem Unstructured Supplementary Service Data/USSD (sistem ini seperti mengecek sisa pulsa,dengan memasukkan kode tertentu).
Hingga akhir 2015, ada sembilan bank yang ikut mendukung program Laku Pandai yaitu BRI, Bank Mandiri, BTPN, BCA, BTN, BNI, BRI Syariah, BPD Kaltim dan Bank Sinarmas.
Sampai November 2015, sudah ada 24.865 agen Laku Pandai dengan 1.094.362 nasabah dan jumlah dana pihak ketiga (DPK) Rp41,3 miliar.
Selain Laku Pandai, program inklusi keuangan OJK lainnya adalah Jaring (Jangkau, Sinergi dan Guideline), Laku (Layanan Keuangan) Mikro dan Simpanan Pelajar (Simpel). (Antara)