Menkeu Berharap Dirjen Pajak Baru Bisa Jalankan Tax Amnesty

Selasa, 01 Maret 2016 | 18:08 WIB
Menkeu Berharap Dirjen Pajak Baru Bisa Jalankan Tax Amnesty
Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hari ini, Selasa (1/3/2016) Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melantik Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang baru yakni Ken Dwijugeastiadi. Bambang berharap, dengan adanya Ken didalam tim DJP, dapat menjalankan penganpunan pajak atau Tax Amnesty jika sudah di setujui oleh DPR nantinya.

"Saya harap dengan kehadiran Dirjen baru ini bisa menggoalkan dan menyukseskan  kebijakan pengampunan pajak semaksimal mungkin. Karena potensi penerimaan pajak sangat besar jika Tax Amnesty ini diberlakukan. Jadi saya minta DJP harus buktikan dan sukseskan tax amnesty ini," kata Bambang di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).

Bambang menjelaskan, Tax Amnesty merupakan sebuah kebijakan atau langkah revolusioner karena akan membantu Ditjen Pajak meningkatkan penerimaan pajak di tahun ini dan tahun-tahun mendatang. 

"Tax Amnesty bukan hanya membantu penerimaan pajak di 2016, tapi juga pekerjaan di 2017 dan seterusnya akan lebih tenang, terstruktur, dan yang pasti tidak dilanda kekhawatiran lagi target penerimaan pajak tidak tercapai karena informasi data sudah lebih akurat dan data wajib pajak makin besar," ungkapnya.

Bambang pun berharap kepada Ken selaku Dirjen Pajak baru kedepannya dapat mengelola karyawannya di DJP drngan sebaik mungkin serta memperbaiki intergritas di DJP.

"Tolong dijaga kesolid-annya dari DJP yang warganya jumlahnya lebih dari 32.000 seluruh indonesia kita harapkan SDM-nya bisa dioptimalkan sebaik mungkin sesuai dengan kapasitasnya, kemudian yang paling penting perbaiki, baik integritas maupun citra dari DJP.  Lalu, jangan lagi ada keluhan mau dapat NPWP susah, mau bayar pajak susah. Jadi ini yang harus diperbaiki supaya trust terbangun, fungsi pelayanan jadi menyenangkan dan terjadi pembayaran pajak yang lebih patuh," kata Bambang.

Suara.com - Sebagaimana diketahui sebelumnya, hasil akhir perhitungan realisasi penerimaan pajak selama 2015 tercatat mencapai Rp 1.060 triliun. Bila dibandingkan dengan target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, yakni Rp 1.294 triliun, maka dapat dikatakan realisasi tersebut kurang sekitar Rp 234 triliun. Namun dibandingkan tahun 2014 yang tumbuh 7,8 persen, penerimaan pajak nasional tahun lalu tumbuh 12 persen.

Tahun ini, dalam APBN 2016 yang telah ditetapkan, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp715,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp571,7 triliun, PPh Migas mencapai Rp41,4 triliun. Ditambah target Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp11,8 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI