Ini Jurus Dirjen Pajak Baru Buat Tingkatkan Penerimaan Pajak

Selasa, 01 Maret 2016 | 17:17 WIB
Ini Jurus Dirjen Pajak Baru Buat Tingkatkan Penerimaan Pajak
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (pajak.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi akan mendorong kesadaran para pembayar pajak serta meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan potensi penerimaan pajak.

"Kami akan mempermudah cara pembayaran serta mengajak semua orang untuk sadar dan peduli pajak. Kalau sudah sadar dia akan paham, kalau sudah paham dia akan peduli, kalau sudah peduli dia akan membayar," katanya seusai dilantik di Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Ken menjelaskan mendorong kesadaran bayar pajak kepada masyarakat ini tidak mudah. Oleh sebab itu, para pegawai pajak akan bergotong royong dalam melakukan upaya ekstensifikasi untuk mencari wajib pajak baru selama meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang sudah memiliki NPWP.

Salah satunya dari Wajib Pajak Orang Pribadi terutama golongan menengah ke atas, yang selama ini hanya menyumbang Rp9 triliun bagi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 dan 29, dan belum memberikan kontribusi maksimal ke penerimaan.

"Kelas menengah ke atas kita jumlahnya 129 juta jiwa, tapi yang terdaftar memiliki NPWP baru 27 juta orang. Kami akan mempermudah orang untuk memiliki NPWP, dan mempermudah pembayaran pajak," katanya.

Terkait kebijakan Pengampunan Pajak, Ken optimistis hal itu bisa terlaksana untuk mendorong penerimaan pajak. Namun, ia tidak mengatakan secara detail potensi penerimaan yang bisa diraih dari kebijakan tersebut.

"Saya optimistis tahun anggaran ini bisa berjalan. Karena ini kepentingan semua pihak bukan hanya pemerintah saja," ujar mantan Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak ini.

Sosok Ken Dwijugiasteadi bukan orang baru dalam bidang perpajakan. Ia lahir di Malang pada 8 November 1957, menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Brawijaya dan lulus pada 1983. Ken melanjutkan pendidikan Master of Science in Tax Auditing di Opleidings Institute Financien, Den Haag, Belanda dan lulus pada 1991.

Pria yang menjadi pelaksana tugas Direktur Jenderal Pajak sejak Desember 2015 ini memulai karir di Direktorat Jenderal Pajak pada 1984, dan menjadi Kepala Kantor Dinas Tingkat Luar II, Kantor Inspeksi Pajak Jakarta Barat pada 1988.

Pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian pada 1989, Ken kemudian terpilih sebagai Kepala Seksi Wajib Perseorangan pada 1992. Pada 1997, Ken dipromosikan menjadi Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Pekanbaru serta pada 2000 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bojonegoro.

Pada 2002, Ken menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing I, pada 2003 dipromosikan menjadi Direktur Informasi Perpajakan, pada 2006 menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan pada 2010 menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III.

Sempat menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I pada 2013, Ken kemudian dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak pada Juli 2015.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, hasil akhir perhitungan realisasi penerimaan pajak selama 2015 tercatat mencapai Rp 1.060 triliun. Bila dibandingkan dengan target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, yakni Rp 1.294 triliun, maka dapat dikatakan realisasi tersebut kurang sekitar Rp 234 triliun. Namun dibandingkan tahun 2014 yang tumbuh 7,8 persen, penerimaan pajak nasional tahun lalu tumbuh 12 persen.

Tahun ini, dalam APBN 2016 yang telah ditetapkan, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp715,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp571,7 triliun, PPh Migas mencapai Rp41,4 triliun. Ditambah target Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp11,8 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI