Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Area Pelayanan Bandengan-Jakarta Utara, Selasa (1/3/2016) menertibkan sambungan listrik liar di petak-petak bangunan semipermanen di kolong Tol Pluit-Tomang.
"Sambungan liarnya ada di sekitar 300 petak rumah," kata pengawas PLN Area Bandengan, Yani, ketika ditemui di lokasi.
Dia mengatakan para warga yang tinggal di kolong Tol Pluit-Tomang, tepatnya di sebelah barat Jalan Kepanduan I, Jakarta Utara, mencuri listrik dari jaringan di Jalan Aladin Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.
Yani menjelaskan bahwa tindakan pencurian listrik semacam itu sangat berisiko menimbulkan kebakaran, mengingat rumah-rumah semipermanen yang menggunakan listrik curian tersebut terbuat dari kayu.
"Sekarang sudah padam listriknya, tinggal kami putus kabel sambungan liarnya," ucapnya.
Yani juga mengungkapkan bahwa warga yang tinggal di kolong Tol Pluit selama ini membayar biaya listrik kepada preman-preman yang juga bertindak memasang kabel liar dari jaringan listrik resmi.
Penertiban oleh PLN tersebut, bersamaan dengan upaya penertiban bangunan liar kolong Tol Pluit-Tomang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan pihaknya menurunkan sekitar 500 personel untuk membantu para warga terdampak untuk pindah.
"Kami belun melakukan pembongkaran, saat ini kami hanya membantu para warga di kolong tol ini untuk pindah. Kalau sudah pindah semua nanti baru kami bongkar," kata dia.
Pihak Satpol PP DKI menyediakan sekitar 20 truk untuk mengantar para warga terdampak penertiban ke lokasi tujuan mereka pindah.
Sementara itu, Camat Penjaringan Abdul Khalit mengatakan terdapat 380 petak bangunan yang ditertibkan dengan masing-masing petak memiliki luas sekitar 10 meter persegi. Total warga terdampak penertiban diperkirakan sekitar 1.900 orang.
"Dari 380 pintu, masing-masing kami perkirakan dihuni oleh lima orang," ujarnya.
Abdul mengatakan akan menertibkan seluruh bangunan liar yang ada di kolong Tol Pluit tersebut.
"Tidak ada rumah susun untuk mereka, karena perlakuan warga yang tinggal di kolong tol berbeda," kata Abdul.
Dia mengatakan tanah di bawah kolong tol adalah milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sementara yang mengelola tanah tersebut adalah pihak pengembang jalan tol.
"Kolong tol memang sudah seharusnya steril, tapi ini justru dikontrakkan menjadi petak-petak rumah," imbuh Abdul. (Antara)
PLN Tertibkan Sambungan Listrik Liar di Kolong Tol
Esti Utami Suara.Com
Selasa, 01 Maret 2016 | 14:58 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Relokasi Warga Kolong Tol Angke II, Pemprov DKI Bakal Siapkan 53 Unit Rusunawa
11 Juli 2023 | 15:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 17:46 WIB
Bisnis | 17:45 WIB
Bisnis | 15:34 WIB
Bisnis | 21:54 WIB
Bisnis | 19:54 WIB
Bisnis | 16:51 WIB