BUMN Kerap Digerogoti Parpol dan Kekuatan Politik Tertentu

Senin, 29 Februari 2016 | 19:24 WIB
BUMN Kerap Digerogoti Parpol dan Kekuatan Politik Tertentu
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. [Suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah akan membentuk holding atau perusahaan induk yang membawahi sejumlah BUMN dimasing-masing sektor. Hal itu dilakukan untuk menguatkan perusahaan-perusahaan milik negara unggul dan gesit bersaing di pasar global.
 
"Tadi bapak Presiden mendapatkan laporan dari Menteri BUMN dan juga dikuatkan oleh Kementerian lainnya, yaitu usulan mengenai pembentukan holding BUMN untuk membuat BUMN menjadi lebih sehat, lebih kuat," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/2/2016).
 
Selain itu, pembentukan holding BUMN ini supaya perusahaan milik negara tersebut tidak lagi digerogoti partai politik atau kekuatan politik tertentu. Mengingat selama ini, banyak BUMN menjadi sapi perahan partai politik tertentu dan elit-elit tertentu.
 
"Yang jelas menghindarkan BUMN dari praktik yang pernah terjadi, yaitu sangat gampang, sangat rentan untuk ditempeli ataupun vested dari kekuatan parpol atau kekuatan politik tertentu," ungkap dia.
 
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi memberikan arahan agar pembangunan holding itu harus hati-hati dan terbebas dari kepentingan kekuatan politik tertentu. Artinya BUMN harus steril dari kepentingan partai politik.

"Maka dengan demikian, Presiden memberikan arahan untuk ke depan proses pembangunan holding ini dilakukan secara hati-hati, sungguh-sungguh dengan memperhatikan efektifitas, sinergi dan sekaligus juga membuat agar BUMN itu menjadi lebih ramping dan gesit. Serta tidak terbebani dari hal-hal yang non-profesional," terang Pram.
 
Selanjutnya, Jokowi memerintahkan untuk mengkaji lebih dalam enam holding di berbagai sektor tersebut. 
 
"Enam holding itu diantaranya adalah sektor pertambangan, ketahanan energi, perbankan, infrastruktur, dan energi baru terbarukan," jelass dia.
 
Penjelasan Pramono berbeda dengan keterangan Kementerian BUMN sebelumnya. Beberapa waktu lalu, Kementerian BUMN akan merealisasikan pembentukan induk usaha (holding) pada tujuh sektor sebagai bagian dariRoadMap BUMN tahun 2015-2019.  Menurut Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha BUMN, Aloysius K. Ro, jumlah BUMN akan berkurang dari saat ini berjumlah 119 perusahaan, menjadi sebanyak 85 perusahaan pada tahun 2019. 
 
Menurut Aloysius, ke-7 sektor holding tersebut yaitu Holding Logistik dan Perdagangan, Holding Perkebunan, Holding Farmasi, Holding Perkapalan, Holding Konstruksi dan Infrastruktur, Holding Tambang dan Holding Pertahanan Strategis.
 
Holding Logistik dan Perdagangan meliputi empat BUMN yaitu PT Pos Indonesia, PT Banda Ghara Reksa, PT Varuna Tirta Prakasya dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Holding Perkebunan meliputi PT Kimia Farma, PT IndoFarma dan PT Bio Farma, Holding Perkapalan meliputi PT Pelindo I-Pelindo IV.

Selanjutnya Holding Konstruksi dan Infrastruktur meliputi PT Adhi Karya, PT Waskita Karya, PT Hutama Karya, PT Wijaya Karya, PT Hutama Karya, PT Nindya Karya, PT Amarta Karya, PT Istaka Karya, PT Brantas Abipraya, PT Virama Karya, PT Indah Karya, PT Yodya Karya, PT Bina Karya, PT Indra Karya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI