Ada 149 Perusahaan Sawit yang Bersertifikat ISPO

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 29 Februari 2016 | 18:59 WIB
Ada 149 Perusahaan Sawit yang Bersertifikat ISPO
Tanaman kelapa sawit di Kabupaten Ketapang, Kaliamantan Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit menyatakan sertifikasi perusahaan sawit penting untuk menjaga keberlanjutan produk sawit yang diekspor ke luar negeri.

"Kami ingin keberlanjutan itu adalah identitas dan keunggulan produk sawit Indonesia yang bisa kita promosikan ke luar negeri," ujar Direktur Utama BPDP Kelapa Sawit Bayu Krisnamurthi usai rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Bayu melanjutkan sampai saat ini baru ada 149 perusahaan sawit yang tersertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO). Selain jumlah tersebut masih ada sekitar 540 perusahaan lagi yang masih dalam pengkajian agar dapat disertifikasi.

Adapun 149 perusahaan tersebut jika digabungkan memiliki luas wilayah perkebunan sekitar 1,16 juta hektare atau setara dengan sekitar 5,6 juta ton minyak kelapa sawit mentah (CPO).

Potensi besar tersebut, lanjut Bayu, membuat sertifikasi harus dilakukan terhadap perusahaan perkebunan sawit dan para petani. Sertifikasi dilakukan dengan menggunakan dana pungutan sawit.

"Dana pungutan sawit bisa dipakai untuk membantu pembiayaan proses audit perusahaan dan sertifikasi petani. Petani bukan sekadar dipantau saja, melainkan juga harus dilatih, diberdayakan dan didampingi agar dapat menghasilkan produk sawit berkelanjutan," tutur Bayu.

Adapun besaran dana punguntan sawit sampai Januari 2016, menurut BPDP hampir mencapai Rp1 triliun.

Artinya, kata Bayu, nilai ekspor produk sawit Indonesia lebih tinggi daripada impor.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan pemerintah akan terus melakukan pembenahan terhadap perkebunan dan indsutri kelapa sawit dalam negeri di tengah beberapa permasalahan terkait pajak kelapa sawit di luar negeri.

"Pemerintah akan memperbaiki aspek-aspek yang masih kurang dan menerapkan standar dalam mengelola kelapa sawit. Untuk ke luar negeri, tentu akan ada langkah-langkah tetapi tidak bisa saya ungkapkan bagaimana," kata Darmin. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI