DIRE Bisa Jadi Produk Investasi Alternatif

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 29 Februari 2016 | 17:29 WIB
DIRE Bisa Jadi Produk Investasi Alternatif
Pameran Real Estate dan Design Interior Dekorasi bertema ‘Perfect Home Expo 2015’ digelar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (20/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Umum Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Gatut Subadio menilai dana investasi real estate (DIRE) dapat menjadi produk investasi alternatif bagi dana pensiun.

"Kalau lihat situasi pasar ke depan, suku bunga turun, mau masuk ke saham juga fluktuatifnya cukup tinggi. Ini (DIRE) bisa jadi alternative investment yang memberikan return (imbas hasil) yang memadai," ujar Gatut saat ditemui di sebuah seminar di Jakarta, Senin (29/2/2016).

Gatut menuturkan, DIRE sendiri mirip dengan reksa dana. Jika reksa dana aset dasarnya (underline) adalah saham atau obligasi, sedangkan DIRE aset dasarnya adalah properti.

Dengan dividen DIRE minimum 8 persen, lanjut Gatut, sudah merupakan imbas hasil yang cukup baik. Ditambah capital gain (keuntungan dari kenaikan harga properti) yang tercermin di nilai aktiva bersih (NAB), yang dapat menjadi semacam bantalan bagi bagi dana pensiun yang memiliki portfolio jangka panjang.

"Kalau saham kan naik turun, kalau ini kan (properti) asumsinya naik terus," ujar Gatut.

Selain dapat memberikan imbas hasil yang cukup baik, DIRE sendiri secara lebih luas dinilai ke depannya dapat membantu mengatasi masalah keterbatasan pembiayaan dana jangka panjang di dalam negeri.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, melalui DIRE, pembiayaan dana jangka panjang dan murah dapat terpenuhi dan membantu pengembang properti lokal menjadi lebih kuat, sehingga juga membantu pengembangan properti domestik.

"Dengan dana-dana (DIRE) yang terkumpul, pembangunan properti bisa lebih masif," ujar Ali.

DIRE yang dikenal juga sebagai REIT (Real Estate Investment Trust), merupakan salah satu sarana investasi baru yang secara hukum di Indonesia berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK).

DIRE didefinisikan sebagai kumpulan uang pemodal yang oleh perusahaan investasi atau manajer investasi diinvestasikan ke dalam aset properti baik secara langsung ( dengan membeli gedung/apartemen di mana sewa dan hasil penjualan dari aset properti tersebut dikembalikan ke pemodal sebagai dividen) maupun tidak langsung ( dengan membeli saham/obligasi yang diterbitkan perusahaan properti. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI