Ini Tugas Sucofindo Dalam Kontrak dengan Kementerian ESDM

Senin, 29 Februari 2016 | 12:31 WIB
Ini Tugas Sucofindo Dalam Kontrak dengan Kementerian ESDM
Tim Sucofindo. [sucofindo.co.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk inspeksi PT Sucofindo bekerja sama dalam pengawasan pembangkit tenaga listrik dan distribusi gas.

"Kita lakukan kontrak dengan Kementerian ESDM untuk melakukan pengawasan dan evaluasi proyek pembangunan pembangkit listrik dan infrastruktur distribusi gas dalam upaya mempercepat realisasi konvensi energi yang efisien," kata Direktur Utama PT Sucofindo Bachder Djohan Buddin di Gedung Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Sucofindo sendiri merupakan  BUMN yang bergerak di bidang jasa pemastian. Oleh sebab itu, Sucofindo ditugaskan melakukan pengawasan dan evaluasi pembangunan beberapa pembangkit listrik di Indonesia seperti pembangkit listrik tenaga minihidro, tenaga surya dan tenaga bayu (angin) di berbagai daerah, seperti Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara.

Selain itu, Sucofindo ditugaskan melakukan pengawasan dan evaluasi pembangunan jaringan gas saluran rumah tangga, pipa distribusi gas, dan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di sejumlah daerah.

Untuk bidang pembangunan pembangkit listrik, Sucofindo akan melakukan pengawasan dan evaluasi pembangunan pembangkit listrik di wilayah-wilayah terdepan Indonesia.

"Di Papua kami akan mengawasi pembangunan pembangkit listrik tenaga minihidro di Kabupaten Puncak, Pegunungan Bintang dan Supriori. Ini wujud nyata dukungan BUMN untuk penyediaan listrik di pelosok-pelosok negeri," ujar Bachder.

Selain di Papua, Sucofindo juga akan melakukan pengawasan pembangunan pembangkit listrik yang pada tahun ini mencapai 142 titik untuk pembangkit listrik tenaga angin, tenaga surya, maupun mini hidro di beberapa provinsi seperti Maluku Utara, Maluku, NTT, NTB, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera.

Di bidang konversi BBM ke BBG, Sucofindo ditugaskan Kementerian ESDM untuk melakukan pengawasan dan evaluasi pembangunan jaringan gas saluran rumah tangga, jalur pipa distribusi, dan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG).

Tahun 2016 ini, Sucofindo akan mengawasi dan mengevaluasi pembangunan jaringan gas saluran rumah tangga di Balikpapan, pembangunan jaringan pipa distribusi gas di Jabotabek, dan pembangunan SPBG di Prabumulih dan Bekasi.

Di sektor energi, Bachder menambahkan Sucofindo berpengalaman panjang melakukan penilaian keandalan aset dan instalasi. Selain itu BUMN yang berdiri sejak 1956 ini memiliki laboratorium migas yang diakui internasional.

"Sebagai laboratorium independen yang terakreditasi, kami juga menyediakan teknologi mutakhir untuk pengujian geothermal dan lingkungan," ujarnya.

Saat ini, guna memberikan layanan terbaik kepada pelanggan di sektor energi, Sucofindo memiliki peralatan operasional yang mutakhir seperti, pesawat tanpa awak (UAV) yang dapat dimanfaatkan diantaranya untuk pemetaan wilayah.

Selain itu Sucofindo memiliki peralatan survei dan akuisisi data seismik tiga dimensi terkini untuk mengetahui cekungan kandungan minyak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI