Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menyesalkan sikap pengusaha yang menolak iuran 0,5 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat.
"Sekarang itu rumah untuk buruh sudah seperti barang mewah. Makanya ini dikatakan memang sudah saatnya buruh harus punya rumah dengan harga murah. Salah satunya dengan iuran Tapera ini," kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui pesan singkat kepada Suara.com, Jumat (26/2/2016).
Said Iqbal mengatakan penerapan UU Tapera sangat tepat untuk kondisi sekarang, mengingat kesejahteraan buruh jauh dari kata ideal.
Iuran Tapera, katanya, merupakan perlindungan sosial yang wajar dan harus diberikan pemerintah.
"Perumahan juga mirip perlindungan dasar wajib. Sosial protection floor dari konvensi ILO,disamping jamkes, jaminan pensiun,dan pendidikan. Jadi Tapera bukan pemalakan dari buruh dan pengusaha, tapi justru buruh butuh rumah sekarang juga dengan harga murah,sehat,dan nyaman," katanya.
Said menegaskan buruh akan melawan para pengusaha jika UU Tapera dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk diuji kembali.
"Kami akan melawan kalau ini dibawa ke MK dan sampai dibatalkan. Kita akan berjuang agar UU Tapera ini tetap berjalan," katanya.