Ledakkan Kapal Ilegal, Susi Bikin Arena Scuba Diving

Jum'at, 26 Februari 2016 | 16:50 WIB
Ledakkan Kapal Ilegal, Susi Bikin Arena Scuba Diving
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baru-baru ini Komando Armada RI Kawasan Barat TNI AL bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal asing berbendera Nigeria memasuki kawasan perairan Indonesia tanpa izin.

Kapal tersebut ditemukan di 12,5 mill di laut Perairan Utara Berakit, Kepulauan Riau. Kapal tersebut diduga melanggar hukum nasional dan peraturan serta konvensi internasional dan terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan.

Melihat hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memerintahkan kepada Koarmabar untuk menenggelamkan kapal tersebut.

"Karena dia masuk tanpa izin, lalu AISnya mati, ini kan berarti sengajak agar keberadaannya tidam terdeteksi, makanya AISnya dimatikan. Mesinnya tidak sesuai dengan dokumen. Makanya ini akan kami tenggelamkan," kata Susi saat menggelar konferensi persnya di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2016).

Ia menjelaskan, nantinya setelah kapal tersebut ditenggelamkan akan dijadikan sebagai objek pariwisata scuba diving dan rumah untuk ikan. Ia mengaku sampai saat ini masih memilih lokasi mana yang tepat untuk melakukan penenggelaman.

"Lokasinya kalau nggak di pulau seribu paling di Pangandaran. Ini kan bisa jadi pariwisata scuba diving. Kan bagus jadinya," katanya.

Ia mengaku juga akan mengusut hingga tuntas apa modus dari kapal MV Viking ini masuk ke perairan Indonesia tanpa izin dan menyelidiki lebih lanjut apa ada indikasi human trafficking atau tidak.

"Kita akan selidiki ini, karena dikapal itu ada enam WNI. Pasti kita tanya kenapa bisa ada di kapal ini. Kalau kasus human trafficiking kan malah kita bantu. Soalnya ini kapal nggak jelas, kalau tangkap ikan, mereka nggak bilang kirimnya kemana dan nahkoda juga nggak dikasih tahu. Kalau sudah tangkap katanya baru ada arahan dari ownernya. Makanya ini perlu diselidiki," ungkapnya.

Sejauh ini Pemerintah Indonesia sudah melakukan langkah keras memerangi pencurian ikan. Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, pemerintah bersama TNI Angkatan Laut, dan Kepolisian RI telah menenggelamkan 121 kapal pelaku illegal fishing sejak Oktober 2014. Sebanyak 113 kapal di antaranya ditenggelamkan pada 2015. Sebanyak delapan kapal dieksekusi pada Oktober-Desember 2014.
Dari sejumlah kapal yang ditenggelamkan pada 2015, 53 di antaranya ditenggelamkan oleh KKP, 51 kapal oleh TNI AL, serta 9 kapal oleh KKP dan Polri. Kapal yang ditenggelamkan adalah 39 kapal Vietnam, 36 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, dan 12 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal Cina, dan 10 kapal Indonesia.
 
Kerugian negara akibat pencurian ikan sebetulnya sangat besar dan berlangsung sudah sangat lama. Menurut Kepala Pusat Analisis Kerja Sama Internasional dan Antar-negara, Anang Nugraha, praktik ini terus terjadi karena kekayaan ikan laut di perairan Indonesia sangatlah besar. Ini membuat pencurian ikan oleh nelayan luar negeri telah merugikan negara sebesar Rp 30 triliun selama 10 tahun terakhir. Salah satu sebab maraknya pencurian ikan laut itu karena batas teritorial laut antarnegara belum jelas. Kondisi ini sangat ironis karena kekayaan laut Indonesia justru dinikmati oleh nelayan dari negara lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI