Pemerintah Segera Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan MV Viking

Jum'at, 26 Februari 2016 | 15:38 WIB
Pemerintah Segera Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan MV Viking
TNI Angkatan Laut (TNI AL) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menenggelamkan 35 kapal ikan asing secara serentak di lima tempat, Rabu (20/5). [TNI AL/Puspen TNI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komando Armada RI Kawasan Barat pada Kamis (25/2/2016)  berhasil menangkap kapal ikan asing berbendera Nigeria MV Viking yang telah memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa izin.

Penangkapan itu merupakan hasil kerja sama dengan ILO IFC perihal kapal MV Viking berbendera Nigeria yang menjadi target operasi interpol Norwegia telah memasuki perairan Indonesia.

Laksamana Muda TNI A. Taufik R. Menjelaskan, kapal tersebut telah menjadi buronan Interpol Norwegia sejak 21 Maret 2013.

"Kapal ini sudah menjadi target Interpol. Jadi kita mendapat informasi kalau kapal ini masuk Indonesia dari ILO IFC langsung kita selidiki," kata Taufik saat menggelar konferensi persnya di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2016).

Ia menjelaskan, berdasarkan Purple Notice Interpol Norwegia, kapal tersebut sudah 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera dan delapan kali ganti call sign.

Menanggapi hal tersebut, Meteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pihaknya akan melakukan penenggelaman kapal MV Viking dalam waktu dekat tanpa melalui proses pengadilan atau Intra.

"Karena dia sudah masuk tanpa izin, maka kapal ini akan segera kita tenggelamkan ini hak kita sebagai negara yang memiliki peraturan. Kita juga akan berkoordinasi dengan Interpol Norwegia untuk menyelidiki lebih lanjut terkait kapal asing ini," kata Susi.

Untuk modusnya,lanjut Susi kapal tersebut diduga melanggar hukum nasional dan peraturan serta konvensi internasional dan terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan. 

"Dia ini (MV Viking) tergolong  stateless? Jadi memang bermasalah karena ini jadi incaran interpol. Nah kita berhak buat menenggelamkan kapal ini. Jadi nanti kita akan cari lokasi yang tepat untuk menenggelamkannya. Waktunya kapan?secepatnya," kata Susi.

Akhirnya kapal tersebut berhasil ditangkap KRI Sultan Thaha Saifudin-376 di 12.5 Nm perairan utara Berakit, Kepulauan Riau. Kapal dengan nakhoda Huan Venesa warga negara Chili dan diawaki oleh 11 ABK itu. Selanjutnya dikawal menuju Tanjung Uban.

Suara.com - Sejauh ini Pemerintah Indonesia sudah melakukan langkah keras memerangi pencurian ikan. Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, pemerintah bersama TNI Angkatan Laut, dan Kepolisian RI telah menenggelamkan 121 kapal pelaku illegal fishing sejak Oktober 2014. Sebanyak 113 kapal di antaranya ditenggelamkan pada 2015. Sebanyak delapan kapal dieksekusi pada Oktober-Desember 2014.

Dari sejumlah kapal yang ditenggelamkan pada 2015, 53 di antaranya ditenggelamkan oleh KKP, 51 kapal oleh TNI AL, serta 9 kapal oleh KKP dan Polri. Kapal yang ditenggelamkan adalah 39 kapal Vietnam, 36 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, dan 12 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal Cina, dan 10 kapal Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI