Pemerintah Segera Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan MV Viking

Jum'at, 26 Februari 2016 | 15:38 WIB
Pemerintah Segera Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan MV Viking
TNI Angkatan Laut (TNI AL) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menenggelamkan 35 kapal ikan asing secara serentak di lima tempat, Rabu (20/5). [TNI AL/Puspen TNI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejauh ini Pemerintah Indonesia sudah melakukan langkah keras memerangi pencurian ikan. Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, pemerintah bersama TNI Angkatan Laut, dan Kepolisian RI telah menenggelamkan 121 kapal pelaku illegal fishing sejak Oktober 2014. Sebanyak 113 kapal di antaranya ditenggelamkan pada 2015. Sebanyak delapan kapal dieksekusi pada Oktober-Desember 2014.

Dari sejumlah kapal yang ditenggelamkan pada 2015, 53 di antaranya ditenggelamkan oleh KKP, 51 kapal oleh TNI AL, serta 9 kapal oleh KKP dan Polri. Kapal yang ditenggelamkan adalah 39 kapal Vietnam, 36 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, dan 12 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal Cina, dan 10 kapal Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI