REI Ingin Perbankan Segera Turunkan Bunga KPR

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 26 Februari 2016 | 14:13 WIB
REI Ingin Perbankan Segera Turunkan Bunga KPR
Salah satu rumah sederhana di komplek perumahan Gran Nusa Indah di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah berharap perbankan segera menurunkan suku bunga kredit menyusul penurunan suku bunga acuan yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).

"Belum lama ini BI menurunkan suku bunga acuan dari 7,25 persen menjadi 7 persen, harapannya perbankan segera menindaklanjuti penurunan ini," kata Ketua REI Jateng MR Prijanto di Semarang, Jumat (26/2/2016).

Menurut dia, jika perbankan segera menurunkan suku bunga kredit diprediksikan penjualan properti dengan sistem pembelian kredit pemilikan rumah (KPR) dapat meningkat.

"Saat ini suku bunga kredit untuk KPR di kisaran 11 persen, kalau ini bisa turun 0,25 poin saja sudah sangat luar biasa," katanya.

Menurut dia, sektor perumahan komersial yang akan merasakan dampak baik dari penurunan suku bunga ini adalah rumah tipe menengah atau di kisaran harga Rp300 juta-Rp500 juta.

"Tipe ini akan banyak dilirik oleh masyarakat, bagaimana pun juga segmentasi penjualan untuk tipe ini juga membutuhkan keringanan, berbeda dengan rumah sederhana yang subsidinya datang dari Pemerintah," katanya.

Untuk diketahui, rumah sederhana dari fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) memperoleh subsidi dari Pemerintah yaitu berupa uang muka 1 persen dari kredit dengan bunga 5 persen.

"Kalau penurunan suku bunga acuan ini saya pikir tidak akan memberikan dampak langsung pada harga rumah sederhana, tetapi kalau untuk rumah menengah jelas akan memberikan dampak yang baik," katanya.

Sementara itu, diakuinya sejauh ini dampak dari penurunan suku bunga BI dari 7,25 persen menjadi 7 persen tersebut belum dirasakan oleh masyarakat.

"Harapannya perbankan tidak perlu menunggu lama untuk segera menurunkan suku bunga mereka, dengan begitu dapat mendongkrak sektor usaha salah satunya properti," katanya.

Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2015, rata-rata suku bunga kredit KPR mencapai 11,34 persen. Sementara untuk rata-rata suku bunga kredit pemilikan apartemen (KPA) mencapai 11,56 persen.

Kondisi ini mengalami peningkatan dibanding akhir 2014. Saat itu rata-rata suku bunga kredit KPR mencapai 11,17 persen. Sementara untuk rata-rata suku bunga kredit pemilikan apartemen (KPA) mencapai 10,82 persen. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI