Harusnya begitu UU Minerba terbit pemerintah langsung menerbitkan aturan turunannya. Kala itu harga mineral di tahun 2009 sedang sangat tinggi. Begitu PP dikeluarkan tahun 2015, harga mineral mentah sudah terlanjur jatuh di pasaran dunia sehingga terpaksa harus direvisi.
Maka dari itu, Sudirman berharap ekspor mineral mentah bisa masuk dalam revisi UU Minerba. "Tergantung dari revisi UU Minerba dan untuk semua komoditas tambang," ujarnya.