Gagal Paham Bunga Kartu Kredit Bisa Bikin Keuangan Amburadul

Angelina Donna Suara.Com
Jum'at, 26 Februari 2016 | 10:00 WIB
Gagal Paham Bunga Kartu Kredit Bisa Bikin Keuangan Amburadul
Ilustrasi (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kartu kredit memang diciptakan untuk memudahkan hidup kita. Mau belanja sudah nggak perlu bawa cash. Mau beli tiket pesawat sampai membayar asuransi semua bisa dilakukan dengan alat pembayaran berbentuk kartu tersebut.

Tapi kemudahan tersebut kalau nggak dikelola dengan benar bisa menjadi bumerang. Bukannya manfaat yang didapat, malah tagihan yang membengkak.

Selain karena nafsu konsumsi yang nggak terkontrol, tagihan yang membengkak bisa jadi karena kita kurang paham soal bunga kartu kredit.

Karena nggak paham soal bunga ini akhirnya banyak orang memberi cap kartu kredit sebagai kartu setan. Lho, kok gitu?!

Perhitungan Bunga Kartu Kredit

Sesuai Peraturan Bank Indonesia No.14/2/PBI/2012, bunga kartu kredit berkisar antara 2.95% hingga 3% per bulan atau 35.40% per tahun. Ketika pengajuan kartu kreditmu disetujui, bank sudah menginformasikan soal bunga untuk setiap transaksi kartu kredit.

Secara transparan bank juga sudah memberikan rincian bunga dan tagihan setiap bulannya. Hanya saja kita kerap acuh dengan angka-angka yang tertulis dalam tagihan tersebut.

Karena malas mempelajari tagihan tersebut kadang kita merasa dicurangi. Padahal nggak gitu. Bank punya rumus dan aturan buat menghitung bunga ini.

Contohnya Maya melakukan transaksi sebesar Rp 1 juta pada 10 April. Tagihan kartu dicetak setiap tanggal 15 dengan jatuh tempo tanggal 25 setiap bulan. Pada 24 April, Maya membayar tagihan Rp 700 ribu. Berarti masih ada sisa Rp 300 ribu.

Dengan suku bunga 3%, pada tanggal 15 April, Maya dibebani bunga dengan rincian berikut ini:

1. Suku bunga per hari:

Rumus: (suku bunga x 12 bulan : jumlah hari dalam satu tahun)

(3% X 12) : 365= 0,0009863

2. Bunga hingga tanggal pembayaran:

Rumus (nilai transaksi x selisih hari dari tanggal transaksi hingga tanggal pembayaran x suku bunga per hari)

Rp1.000.000 x 14 hari x 0,0009863 = Rp13.808,82

3. Bunga setelah tanggal pembayaran hingga tanggal cetak tagihan berikutnya, yaitu tanggal 15 April:

Rumus: (Nilai transaksi – Pembayaran) x (Selisih hari dari tanggal bayar ke tanggal cetak tagihan berikutnya ) x ( suku bunga per hari)

( Rp1.000.000 – Rp700.000 ) x ( 22 hari ) x ( 0,0009863)

= Rp300.000 x 22 x 0.0009863

= Rp6.509,58

Nah, total bunga yang dibebankan pada tagihan bulan depan adalah:

Rp13.808,82 + Rp6.509,58

= Rp20.318,4

 Memilih Kartu Kredit dan Hindari Hal Ini

Nggak cuma soal bunga rendah, banyak faktor yang juga harus dipertimbangkan sebelum memilih kartu kredit. Kamu harus memerhatikan biaya-biaya admin dan keuntungan yang dikenakan, seperti iuran tahunan, biaya tarik tunai, promo, point rewards dan sebagainya.

Kalau nggak mau tagihan menumpuk kamu harus disiplin dan hindari hal-hal berikut :

  • Pembayaran melebihi tanggal jatuh tempo
  • Membayar minimum
  • Membayar kurang dari minimum
  • Menunggak tagihan
  • Gesek tunai tapi nggak membayar tagihan secara penuh

Kalau kita memahami dan bijak dalam mengelola kartu kredit, sudah nggak ada ceritanya tuh marah-marah sama bank karena tagihan menumpuk. Intinya, kamu harus cermat dalam membelanjakan kartu kredit dan menyesuaikan dengan penghasilanmu.

Baca Juga Artikel DuitPintar.com Lainnya:

Nih Manfaat Punya Kartu Kredit Lebih dari Satu, Maksimalkan Biar Gak Mubazir

Jangan Sampai Kecolongan Menggunakan Kartu Kreditmu! Ini 5 Tips Menjaga Keamanan Kartu Kredit

Bayar Tagihan Bulanan Listrik Dkk Pakai Kartu Kredit Berbahaya! Loh, Kenapa?

Published by

REKOMENDASI

TERKINI