1. Suku bunga per hari:
Rumus: (suku bunga x 12 bulan : jumlah hari dalam satu tahun)
(3% X 12) : 365= 0,0009863
2. Bunga hingga tanggal pembayaran:
Rumus (nilai transaksi x selisih hari dari tanggal transaksi hingga tanggal pembayaran x suku bunga per hari)
Rp1.000.000 x 14 hari x 0,0009863 = Rp13.808,82
3. Bunga setelah tanggal pembayaran hingga tanggal cetak tagihan berikutnya, yaitu tanggal 15 April:
Rumus: (Nilai transaksi – Pembayaran) x (Selisih hari dari tanggal bayar ke tanggal cetak tagihan berikutnya ) x ( suku bunga per hari)
( Rp1.000.000 – Rp700.000 ) x ( 22 hari ) x ( 0,0009863)
= Rp300.000 x 22 x 0.0009863