Indonesia Wajib Turunkan Suku Bunga Kredit Perbankan

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 23 Februari 2016 | 17:23 WIB
Indonesia Wajib Turunkan Suku Bunga Kredit Perbankan
Wakil Presiden Jusuf Kalla [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penurunan suku bunga bank memang harus dilakukan karena tidak ada cara lain agar bisa bersaing dengan negara ASEAN lainnya.

"Tidak ada cara lain untuk bersaing dengan negara-negara ASEAN lainnya dan ekonomi kita harus efisien tanpa itu," kata Wapres di Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Wapres mengakui bahwa kebijakan penurunan suku bunga memang membawa pengaruh terhadap fluktuasi pasar keuangan.

"Ekonomi keseluruhan pasti cukup baik, bahwa ada sektor-sektor yang harus menyesuaikan ya pasti," tambah dia.

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia RDG BI memutuskan menurunkan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen dari sebelumnya 7,25 persen.

RDG BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar lima persen dan Lending Facility pada level 7,5 persen, serta menurunkan giro wajib minimum (GWM) primer dalam rupiah dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen.

"Keputusan ini sejalan dengan pernyataan Bank Indonesia sebelumnya, bahwa ruang pelonggaran kebijakan moneter semakin terbuka dengan terjaganya stabilitas makroekonomi, serta mempertimbangkan pula inflasi yang rendah pada 2016," kata Gubernur BI Agus Martowardojo.

Sebelumnya di Kantor Wakil Presiden, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan tingkat bunga deposito yang diminta oleh bank-bank BUMN masih di atas tingkat inflasi.

Apabila suku bunga diturunkan, lanjut Darmin, hal itu juga tidak akan menyebabkan bank-bank tersebut menjadi rugi.

Di akhir 2016, Darmin berharap tingkat suku bunga kembali ke "single digit" (digit satuan) untuk pinjaman korporat.Sementara untuk tingkat pinjaman untuk UKM dan yang lain-lain yang masih di atas jumlah tersebut, maka peranan pemerintah antara lain dalam bentuk kredit usaha rakyat (KUR). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI