BKPM: Investasi di Indonesia pada 2015 Capai Rp545,4 Triliun

Selasa, 23 Februari 2016 | 16:59 WIB
BKPM: Investasi di Indonesia pada 2015 Capai Rp545,4 Triliun
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani memberikan sambutan dalam acara Peresmian Konsolidasi Perencanaan dan Penanaman Modal Nasional (KP3MN) Tahun 2016 dan Peluncuran Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi di Kawasan Industri serta Peningkatan Layanan Izin Investasi 3 Jam untuk Bidang Infrastruktur di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan data-data terkait realisasi investasi di tahun 2015. Menurut Kepala BKPM, pada tahun 2015, terdapat kenaikan investasi sebesar Rp 545,4 triliun atau 17,8% dibandingkan realisasi tahun 2014 dan menyerap tenaa kerja sebanyak 1,4 juta orang. Untuk Pulau Jawa, kenaikan investasi mencapai 13% atau sebesar Rp 296,8 triliun di tahun 2015. “Sedangkan luar Jawa naik 25% dibanding tahun sebelumnya atau mencapai Rp 248,6 triliun”, kata Franky.

Menurut Kepala BKPM, KP3MN bertujuan untuk membangun sinergi antara pusat dan daerah dalam percepatan layanan terhadap investor. Sebanyak 511 PTSP telah terbentuk atau 91% dari total 561 wilayah. Ini meningkat dari 463 pada tahun 2014.

Franky juga menyampaikan bahwa 14 kawasan industri telah ditetapkan sebagai lokasi implementasi kemudahan investasi langsung konstruksi. Kawasan industri tersebar di 6 provinsi dan 9 kabupaten/kota. Ini sebenarnya merupakan bukti antusiasme daerah terhadap implementasi kebijakan kemudahan investasi langsung. Sebab awalnya diproyeksi hanya 4 provinsi namun saat diluncurkan menjadi 6 provinsi.

Terkait peningkatan layanan izin investasi 3 jam untuk bidang infrastruktur, Kepala BKPM melaporkan, 20 Perusahaan telah memanfaatkan layanan I23J sejak diperkenalkan pertama kali 26 Oktober 2015 hingga 18 Februari 2016. Adapun nilai total komitmen investasi  mencapai Rp 52,9 triliun dan akan menyerap 15.939 tenaga kerja Indonesia.

“Percepatan pelayanan perizinan ini bukan hanya di BKPM, tetapi juga di kementerian teknis. Misalnya Kementerian PUPERA sudah mempelopori dengan mempercepat perizinan IMB menjadi 3-30 hari tergantung jenis bangunan,” tutup Franky.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI